Pembunuhan Brigadirr J

Saksi Ahli Sebut Kecerdasan ART Susi dan Kuat Maruf di Bawah Rata-Rata

Dalam lanjutan sidang Sambo yang menghadirkan ahli, ditemukan kecerdasan Susi sangat rendah, dan Kuar Maruf di bawah rata-rata.

Saksi ART Susi di persidangan Bharada E (foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Di persidangan Ferdy Sambo Cs, seorang saksi ahli psikologi forensik mengungkap hasil asesmen psikologi para terdakwa maupun saksi. Hasil itu termasuk dengan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang sempat menjadi saksi.

"Saya bacakan semua kesimpulannya," ujar Ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensi Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12).

Jaksa Penuntut Umum pun meminta mempersingkat penjelasan dari Reni, dengan menyebutkan poin-poinnya saja. Hal itu dilaksanakan dan diuraikan oleh Reni.

"Bahwa para pihak yang diperiksa, Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, Bapak Richard, Bapak Ricky, dan Bapak Kuat, serta para saksi, cukup memiliki kompetensi psikologis dalam memberikan keterangan psikologis," ungkap JPU.

Baca Juga: Sebelum Dieksekusi, ART Susi Saksikan Brigadir J Marah sampai Banting Pintu Rumah Magelang

Meskipun begitu, Reni mengungkap bahwa ada satu saksi bernama Susi yang memiliki kecerdasan sangat rendah. Hal tersebut menyebabkan Susi membutuhkan waktu saat meminta mengingat sesuatu.

"Meskipun dijumpai pada beberapa orang, seperti Susi. Itu kecerdasannya memang di bawah, sangat rendah. Sehingga memang butuh kesabaran, dan daya ingatnya juga tidak terlalu baik ya untuk Susi," kata Reni.

Selain itu, Reni mengungkap bahwa terdakwa Kuat Maruf juga disebut memiliki kecerdasan masuk dalam golongan di bawah rata-rata.

"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata, dibanding populasi orang seusianya. Jadi Kuat Maruf ini agak lebih lambat dalam memahami informasi," pungkasnya.

Baca Juga: Ibu Brigadir J Cecar Kuat Maruf Tentang Hubungannya dengan Putri

Diketahui, agenda sidang pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs hari ini menghadirkan dua saksi ahli. Mereka ialah Effendy Saragih untuk ahli pidana, dan Reni Kusumowardhani untuk ahli psikologi.

Para terdakwa yang menjalani persidangan pada hari ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.