Penyelewengan Dana PIP

Sakit! Pengakuan Eks Kepsek di Cianjur: Niat Sikat Duit PIP

Penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kencanasari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

SDN Kencanasari, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

apahabar.com, CIANJUR - Penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kencanasari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. DS mantan Kepsek akui selewengkan dana.

Menurut keterangan DS, dana PIP tersebut diperuntukkan untuk 128 siswa dari aspirasi anggota DPR RI tahun anggaran 2021 senilai Rp 56,7 Juta.

Menurut DS, dia juga sengaja menyeleweng dana PIP itu karena para wali murid tidak mengetahui adanya bantuan dana aspirasi anggota DPR RI.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penyelewengan Dana PIP SD di Cianjur

Dana PIP aspirasi itu awalnya diperuntukkan bagi siswa kelas 6 sebanyak empat orang siswa dan sebanyak 124 siswa yang terdiri dari kelas 1 sampai kelas 5.

"Karena wali murid tidak mengetahui adanya dana ini PIP aspirasi, jadi saya dengan bendahara sekolah langsung saja mencairkan bantuan tersebut, tanpa memberikannya ke para siswa penerima. Kemudian, buku rekeningnya saya kembalikan ke para wali murid. Sebanyak 128 siswa yang dana PIP aspirasinya saya cairkan bersama bendahara," katakepada wartawan, Kamis (7/12).

Menurut DS pihaknya juga telah beritikad baik dengan mengembalikan dana bantuan pendidikan itu ke para siswa yang berhak.

"Sebagian sudah dikembalikan ke para siswa. Setelah datang tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud yang mengetahui kasus ini dari pemberitaan, mereka sudah bertemu saya," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Cianjur Desak Aparat Usut Penyelewengan Dana PIP

Sementara itu, Polres Cianjur akan mendalami dan menyelediki kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah SDN Kencanasari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengungkapkan, pihaknya akan mendalami dan menyelidiki dugaan kasus penyelewengan yang diduga dilakukan mantan kepala sekolah dan seorang guru di SDN Kencanasari, Kecamatan Cianjur tersebut.

"Kita akan lakukan penyelidikan terkait dugaan kasus ini (Penyelewengan dana PIP). Karena, kita baru menerima informasinya. Belum ada laporan resmi yang kita terima," tutupnya.