Kalsel

Sah! PAW Anggota DPRD Tapin, Hj Emi Novita Dilantik

apahabar.com, RANTAU – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tapin, Hj Emi Novita dilantik dan…

PAW anggota DPRD Tapin masa periode 2019-2020, Ketua DPRD Tapin, H Yamani lantik dan ambil sumpah Hj Emi Novita. Foto-apahabar.com/Muhammad Fauzi Fadilah

apahabar.com, RANTAU – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tapin, Hj Emi Novita dilantik dan diambil sumpah.

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, H Yamani dan disaksikan Bupati Tapin, HM Arifin Arpan beserta seluruh undangan, Kamis, (10/12).

Emi menggantikan posisi almarhum Pahruni yang meninggal dunia karena sakit. Hari ini Emi sah menjabat sebagai Ketua Komisi I, sekaligus anggota Badan Penganggaran dan anggota Pembuat Peraturan Daerah.

Emi, dari partai Golkar itu otomatis naik menggantikan Pahruni karena mendapatkan suara terbanyak kedua saat pemilihan legislatif lalu di wilayah Dapil 2. Yakni Kecamatan Binuang, Hatungun, Salam Babaris dan Tapin Selatan.

Sesama dari partai berlogo beringin, Ketua DPRD Tapin, dan Bupati Tapin rupanya sudah mengenal akrab perempuan itu.
Keduanya berharap Emi dapat memberikan pemikiran baru dan dapat bekerja dinamis disisa periode 2019-2024.

“Menyesuaikan pekerjaan tidak masalah bagi Emi. Ia termasuk orang yang pemikir dan cukup bagus,” ujar H Yamani kepada awak media.