Sah, Laboratorium Lingkungan di DLH Tabalong Sudah Terakreditasi 

Kabupaten Tabalong kini memiliki laboratorium lingkungan yang berpredikat terakreditasi.

Laboratorium lingkungan pada DLH Tabalong kini sudah terakreditasi. Foto - DLH Tabalong

apahabar.com,TANJUNG - Kabupaten Tabalong kini memiliki laboratorium lingkungan yang berpredikat terakreditasi.

Laboratorium tersebut berada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong meraih predikat terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong H Slamet Riyadi mengatakan, sertifikat tersebut ditetapkan pada 29 Maret 2023 oleh KAN.

"Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun atau sampai tahun 2028," katanya baru-baru tadi.

Menurut Slamet, dengan telah terakreditasinya laboratorium tersebut maka menjadikan laboratorium lingkungan  Tabalong diakui secara legal dalam hal menghasilkan data-data kualitas lingkungan yang valid.

"Tentu kita merasa bersyukur dan mengapresiasi baik jajaran laboratorium lingkungan yang telah bekerja keras, sehingga laboratorium lingkungan bisa terakreditasi," ucapnya.

Slamet berharap,  ke depan UPTD Laboratorium Lingkungan Tabalong  dapat menambah ruang lingkup parameter pengujian sehingga muaranya tentu saja dapat meningkatkan PAD Tabalong.

"Target kita bisa menjadi sarpras dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tabalong di bidang lingkungan hidup," bebernya.

Terpisah, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Tabalong, Yuniarti mengatakan status akreditasi membuka peluang bagi upaya peningkatan PAD Kabupaten Tabalong dari segi retribusi pemakaian kekayaan daerah atas laboratorium.

"Jadi para pelaku usaha dan instansi yang ada di Tabalong tidak perlu ke luar daerah untuk pengujian kualitas lingkungan ke laboratorium," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Yuniarti, pihaknya juga akan mengurus proses registrasi sebagai laboratorium lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pada Juni 2024 akan melaksanakan survailen pertama dibarengi penambahan ruang lingkup pengujian pada paramater udara ambien, debu dan kebisingan," pungkasnya