Sah! KPU Banjarbaru Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2024

Jelang tengah malam, akhirnya rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru rampung, Minggu (22/09).

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, menjelaskan hasil pleno penetapan calon. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Jelang tengah malam, akhirnya rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru dapat dirampungkan, Minggu (22/9) malam.

Ditetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali yang akan berkontestasi di Pilkada 2024. Mereka adalah Hj Erna Lisa Halaby-Wartono dan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaff. 

Penetapan kedua pasangan calon lantas disahkan dalam berita acara Nomor 113 Tahun 2024, setelah rapat pleno tertutup yang diikuti keempat komisioner KPU Banjarbaru.

"Semua proses dari awal sampai akhir itu adalah dinamika pengambilan keputusan dari ketua dan komisioner. Ini merupakan hal wajar dalam sebuah rapat pleno," papar Dahtiar, Ketua KPU Banjarbaru.

Pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon di Sekretariat KPU Banjarbaru, sedianya sudah dimulai pukul 15.00 Wita. Namun hingga pukul 20.54 Wita, proses ini tak kunjung rampung.

Berdasarkan informasi terhimpun, pihak terkait sedang membahas syarat ambang batas pencalonan Aditya-Said Abdullah. Penyebabnya salah satu partai pendukung, menganulir dukungan mereka kepada pasangan ini.

Meski partai bersifat melekat setelah bakal pasangan calon resmi didaftarkan, KPU Banjarbaru sedang berkoordinasi dengan KPU Kalimantan Selatan sebelum mengambil keputusan.