Pemkab Kotabaru

Safari Ramadan di Kelumpang Utara, Bupati Kotabaru Sebar Bantuan untuk Warga

apahabar.com, KOTABARU – Di jelang akhir bulan puasa, Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali melaksanakan safari Ramadan…

Bupati Kotabaru Sayed Jafar saat menyalurkan secara simbolis bantuan untuk warga Kelumpang Utara. Foto: Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Di jelang akhir bulan puasa, Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali melaksanakan safari Ramadan ke Kecamatan Kelumpang Utara, Rabu (27/4).

Di dampingi rombongan, Sayed Jafar disambut antusias warga di Desa Pudi Seberang, Kelumpang Utara. Di sana ia sekaligus menjadi titik utama penyaluran beragam bantuan.

Dalam sambutan, Bupati Sayed Jafar, yang dibacakan Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Johanudin, mengatakan kegiatan safari Ramadan, merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warga.

Di sela safari Ramadan, dibagikan pula beragam bantuan sosial untuk masyarakat, seperti yang dilakukan di kecamatan lainnya di Kotabaru selama Ramadan.

“Selain berharap berkah di bulan suci, kami datang ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Johan.

Target lainnya dalam safari Ramadan ialah, untuk meninjau langsung program vaksinasi yang terus digalakkan guna mencapai target, serta menjelang libur lebaran.

Sementara, beragam bantuan yang disalurkan bupati, di antaranya bantuan berupa 100 paket sembako, bantuan dari Dinas Kesehatan berupa makanan tambahan untuk ibu hamil, balita dan remaja puteri, bantuan sosial PKH tahap 2 penerima 3 KPM dengan jumlah Rp 2.925.000 untuk Kecamatan Kelumpang Utara, Desa Pudi Seberang.

Selanjutnya, bantuan lainnya, Dinas Sosial untuk rehab rumah untuk 2 orang warga sebesar Rp 40.000.000 dari Dana APBD Tahun 2022. Bantuan sosial BPNT dan minyak goreng untuk penerima 2 KPM dengan jumlah Rp 1.800.000 .

Selain itu, Kesra Setda Kotabaru juga memberikan bantuan sebesar Rp 100.000.000 untuk Masjid Al-Khair Desa Mangga. Penyerahan KIT Cegah Stunting untuk warga yang siap nikah, yang diterima kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja, untuk 1 Desa Wilas, dan Kelompok Tunas Harapan.

Terakir ialah bantuan Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Permukiman untuk rumah tidak layak huni di Desa Sungai Saluang sebanyak 2 unit rumah sebesar Rp 40.000.000.