News

Sabu Bawah Tempat Tidur, Buruh Harian Diciduk di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya, seorang buruh harian diciduk kepolisian Banjarbaru,…

Tiga anggota Polda Kalsel dilaporkan atas dugaan kasus perampasan secara ilegal saat melakukan penangkapan. Foto ilustrasi: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU – Kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya, seorang buruh harian diciduk kepolisian Banjarbaru, Rabu (27/7).

MHRN diamankan di rumahnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Dalam giat penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di kamar tidur bagian depan di bawah tempat tidur,” ungkap Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas Aipda Hendra Fahmi menerangkan,

Adapun beberapa barang bukti diamankan. Seperti sebuah kotak tupperware warna putih. Yang didalamnya berisi 3 plastik klip isi sabu. Berat kotor keseluruhan 8,83 gram. Dan berat bersih 8,26 gram.

Lalu, sebuah timbangan digital. Kemudian sebuah pipet terbuat dari kaca.

2 buah korek api mancis warna hijau, seperangkat alat bong terbuat dari botol bekas parfum warna orange, 4 buah sendok takar sabu yang terbuat dari sedotan plastik, sebuah buah Hp android.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan dan dilakukan interogasi untuk pengembangan perkara,” tuntasnya.