Sabet Predikat Terbaik, Banjarbaru Raih 2 Penghargaan dari Pemprov Kalsel

Pemkot Banjarbaru menyabet dua kategori penghargaan Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, dan SAKIP yang diberikan oleh Pemprov Kalimantan Selatan.

Sekdakot Banjarbaru saat menerimakan penghargaan MPP Terbaik dari Pemprov Kalsel./ Diskominfo Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU - Pemkot Banjarbaru menyabet dua kategori penghargaan Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, dan SAKIP yang diberikan oleh Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemberian penghargaan itu berlangsung saat agenda Rakornis dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Kamis (9/3).

Adapun dua kategori penghargaan yang diraih Pemkot Banjarbaru ialah Penerapan Reformasi Birokrasi di Kalsel Tahun 2022 dengan torehan peringkat Terbaik 3, predikat B, nilai 66,14. Serta penghargaan dalam Pelayanan Publik dan MPP (Mal Pelayanan Publik) di Kalsel Tahun 2022 dengan predikat Terbaik 2.

Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah, menerima kedua plakat penghargaan yang diserahkan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Termasuk membuktikan prosedur birokrasi di era kepemimpinan Aditya Mufti Ariffin yang semakin cepat, mudah dan mengurangi berbagai hambatan.

"Alhamdulillah, kita menerima 2 penghargaan sekaligus dari Pemprov Kalimantan Selatan. Insya Allah kita akan berusaha lebih meningkatkan lagi. Terutama capaian SAKIP sebagaimana arahan bapak Wali Kota, target kita meraih predikat B maupun A," kata Said Abudllah.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, menyampaikan apresiasi atas komitmen bupati/walikota dan jajarannya dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Tak sampai disitu Gubernur, ucap Roy juga mendorong agar seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan memiliki MPP. Pasalnya ini sebagai salah satu upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah.

"MPP dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Roy.

Sebagaimana diketahui selain di Kota Banjarbaru, hingga saat ini hanya terdapat 4 daerah di Kalsel yang telah memiliki MPP. Yaitu di Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.

MPP Banjarbaru sendiri terbilang paling unggul dengan andilnya membantu torehan prestasi Pemkot Banjarbaru di kancah nasional. Salah satunya ialah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI atas tingginya kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Heboh Tarian Vulgar di Lapangan Murjani, Penyelenggara Minta Maaf dan Terima Sanksi Pemkot Banjarbaru