Kalsel

Saat Rapat Paripurna, Hormansyah Minta Ketegasan Pemprov Atasi Banjir HSU

apahabar.com, BANJARMASIN – Sesaat sebelum Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menutup rapat paripurna istimewa, Kamis…

Rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengar pendapat Gubernur Kalsel soal perubahan ketiga raperda retribusi jasa umum dan penjelasan komisi soal tiga raperda. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi.

apahabar.com, BANJARMASIN – Sesaat sebelum Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menutup rapat paripurna istimewa, Kamis (13/2), Ketua Fraksi PKB Hormansyah meminta waktu untuk bicara. Dia meminta ketegasan Pemprov Kalsel untuk mengatasi masalah utama Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“Banjir sangat parah dan beberapa kali masyarakat di sana menelpon. Lima ribu rumah warga terendam gara-gara banjir,” kata Hormansyah memotong waktu rapat paripurna istimewa, Kamis (13/2) siang.

Dia berkali-kali mengatakan, meminta Pemprov Kalsel supaya lebih perhatian dengan HSU.

Menjadi daerah langganan banjir, karena kiriman air dari Kabupaten Tabalong dan Balangan, Hormansyah minta pemprov begerak melaksanakan program untuk mengatasinya.

Seperti normalisasi sungai, membuat embung hingga reklamasi tambang disampaikan pada rapat, supaya dilaksanakan dengan baik oleh Pemprov Kalsel.

“Paling tidak di tahun-tahun yang akan datang tidak kambali terjadi seperti ini,” sambung Hormansyah.

Ia meminta DPRD dan Pemprov sinergi menyumbangkan pemikiran supaya HSU tak terus tergenang saat musim hujan datang.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam penanggulangan banjir. Tak hanya untuk HSU, tapi juga Tabalong, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah (HST) serta Kota Banjarbaru.

Di antaranya dengan membenahi dokumen-dokumen terkait pemetaan wilayah rawan banjir yang ada di provinsi.

“(Bahkan) Tak lama setelah ada info banjir, Pemprov langsung rapat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masing-masing daerah,” katanya.

Dalam rapat paripurna kali ini ada dua agenda yang dilaksanakan yakni mendengarkan pendapat gubernur soal perubahan ketiga raperda retribusi jasa umum dan penjelasan komisi soal tiga raperda.

Pertama, Raperda Peternakan Berkelanjutan. Kedua, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau. Dan yang ketiga Perlindungan Budaya dan Tanah Adat.

Abdul Haris mewakili Gubenur Kalsel yang sedang berhalangan hadir.

Baca Juga:Pasca Banjir, Ponpes Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Beraktivitas Normal

Baca Juga:Fakta Banjir di Kabupaten Banjar; Korban Tewas Hingga Penemuan Sarang Ular

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin