Hot Borneo

Ruwetnya Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Masih ingat kasus tambang ilegal di kawasan KM 24, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan…

FOTO: Terungkap aktivitas tambang ilegal di Balikpapan, Kaltim. Foto-apahabar.com/Istimewa.

apahabar.com, BALIKPAPAN – Masih ingat kasus tambang ilegal di kawasan KM 24, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara beberapa bulan lalu?

Kasus ini rupanya masih menyimpan tanya di masyarakat.

Meski satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih kewalahan menangkap pemodal utama berinisial ZK.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap ZK.

“Masih kita cari. kita masih dalami,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.

Polresta Balikpapan juga meminta bantuan Polda Kaltim untuk mencari pelaku dan menangani kasus ini.

Namun rupanya Polda Kaltim juga pernah menangani kasus yang sama dan pelakunya juga masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami meminta bantuan sama Polda Kaltim untuk menangani kasus ini. Ternyata Polda juga pernah nanganin kasus ini dan masih DPO, jadi sama aja. Saya pernah koordinasi di Polda, mereka pernah menangani kasus ini dan yang bersangkutan juga masih dalam daftar pencarian orang,” jelasnya.

Thirdy mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan proses hukum bagi seorang tersangka yang sudah diamankannya lebih dahulu.

Ia adalah SHR, berperan sebagai pengawas di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Yang jelas kita masih melakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka (SHR) ini. Sudah kita limpahkan juga ke Kejaksaan. Yang jelas sudah tahap penyerahan barang bukti dan tersangka ke sana, jadi sudah ranahnya Kejaksaan,” tandasnya.