Hot Borneo

RUU Sisdiknas Penghapusan Tunjangan Guru Ditentang, Simak Respons PGRI Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan menghapus Tunjangan Profesi…

Oleh Syarif
RUU Sisdiknas penghapusan tunjangan guru ditentang. Foto-Ilustrasi/Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG) ramai diperbincangkan.

Hal ini mendapat penolakan dari organisasi perhimpunan guru PGRI Kota Palangka Raya.

Menurut Ketua PGRI Kota Palangka Raya Sujianto, rancangan Undang-Undang tersebut tentu akan memiliki dampak buruk terhadap kinerja dan kesejahteraan guru yang ada di Indonesia.

Ia menuturkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus PGRI Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah bersama Pengurus PGRI Pusat terkait rancangan undang-undang penghapusan tunjangan guru.

“Hari ini PB PGRI Pusat akan melayangkan surat kepada Presiden, DPR RI Komisi X, dan Kemendikbutristek terkait penolakan disahkannya RUU Sisdiknas, dan kami yang ada di daerah terus melakukan koordinasi bagaimana sikap yang akan diambil nantinya,” ujarnya kepada apahabar.com, Selasa (30/8) pagi.

Selain itu Sujianto mengatakan pemerintah harusnya tetap mempertahankan UU yang lama demi kesejahteraan guru dan kapan perlu masalah kesejahteraan guru di seluruh Indonesia harus ditingkatkan.

“Hak-hak guru ini harus seimbang dan sejalan dengan Undang-Undang, kami akan mendukung secara penuh apa yang dilakukan oleh Pengurus Pusat PGRI,” bebernya.

Sujianto menegaskan, guru adalah sebagai ujung tombak dalam kemajuan bangsa ini, tidak mungkin ada Presiden, Anggota Dewan, dan Pejabat lainnya kalau tidak ada guru.

“Jangan sampa guru diberlakukan tidak adil, pemerintah jangan sampai lupa diri,” tegasnya.

Bahkan Ketua PGRI Kota Palangka Raya periode 2020 -2025 ini juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada aksi besar jika surat penolakan terhadap RUU Sisdiknas terkait penghapusan tunjangan profesi guru oleh PB PGRI Pusat tidak ditanggapi secara serius.

“Kami akan menunggu arahkan saja bagaimana nanti, tidak hanya melakukan aksi turun ke jalan, bisa saja seluruh guru di Indonesia serentak melakukan mogok mengajar,” imbuhnya.

Sementara itu, Salah satu Guru yang juga Kepala Sekolah di SDN Negeri 1 Langkai, Alpian menyikapi isu yang beredar lebih ke hal positif dan harus tetap dikawal.

Menurutnya, jangan sampai Pemerintah dianggap jadi “Malin Kundang” dalam membuat Undang-Undang terkait kesejahteraan guru, karena saat ini jumlah guru pun masih banyak kekurangan.

“Saya rasa tidak mungkin pemerintah tidak memperhatikan kesejahteraan guru, kalau RUU ini nanti benar disahkan sama saja mengajak perang dengan Guru di seluruh Indonesia,” tandasnya.