Rutan Tanjung Buka Layanan Besuk Keluarga Warga Binaan di Hari Lebaran, Simak Syaratnya

Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung membuka layanan kunjungan pada hari raya idulfitri 1444 H.

Petugas Rutan Tanjung mensosialisasikan waktu jam besuk pada momen hari raya idulfitri kepada WBP. Foto: Humas Rutan Tanjung

apahabar.com, TANJUNG - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung membuka layanan kunjungan pada hari raya idulfitri 1444 Hijriah.

Layanan kunjungan tersebut dibuka pada Sabtu 22 April dan Senin 24 April 2023.

"Layanan kunjungan tersebut diberikan jika pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1444 H pada hari Sabtu 22 April 2023," kata Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syarifullah, Kamis (20/4).

Menurut Syarifullah, dibukanya waktu kunjungan selama dua hari itu bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Dengan waktu kunjungan yang diberikan, diharapkan para WBP dapat merayakan lebaran bersama keluarganya," ucapnya.

Waktu kunjungan sendiri dibagi dalam dua sesi yaitu pada pukul 09.30 Wita hingga 12.00 Wita. Setelah waktu istirahat dibuka kembali mulai pukul 13.30 hingga 15.30 Wita.

Sementara untuk persyaratan tatap muka, para pengunjung wajib membawa dan menunjukan kartu identitas seperti KK, KTP atau SIM dan kartu Vaksinasi ke-2 atau lebih.

"Pengunjung dilarang membawa barang-barang elektronik, senjata, dan barang terlarang lainnya saat berkunjung,” ingat Syarifullah. 

"Kami harapkan warga binaan dan keluarganya dapat memahami tata cara kunjungan tatap muka sehingga berlangsung dengan lancar dan aman," tandasnya.