Pemkab Tabalong

Rutan dan Lapas Tanjung Canangkan WBK/WBBM Tahun 2021

apahabar.com, TANJUNG – Rumah Tahanan dan Lapas Kelas IIB Tanjung melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama…

Kepala Lapas Tanjung bersama Kepala Rutan Tanjung bersama jajarannya melakukan deklarasi janji kinerja. Foto – apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Rumah Tahanan dan Lapas Kelas IIB Tanjung melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021 serta penandatangan perjanjian kerjasama antar kedua instansi, Rabu (17/2).

Kegiatan ini digelar di Aula Rutan Tanjung, dihadiri Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Ikin, Karutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi, Kalapas Tanjung Heru Yuswanto, perwakilan Forkopimda Tabalong, Kepala BNNK Tabalong, dan undangan lainnya.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, tahun kemarin pihaknya sudah berupaya untuk meraih WBK/WBBM, namun mereka menyadari belum siap saat itu. Sebab belum mempunyai inovasi sebagai syarat meraihnya.

“Untuk saat ini, kami optimis dapat meraihnya, dimulai dengan pencanangan pembangunan zona integritas dan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan agen perubahan pada 6 area perubahan,” katanya.

Selain itu, aplikasi sebagai inovasi yaitu Si Komandan Jaga (Inovasi Komunikasi Tahanan dan Narapidana Menjangkau Keluarga) dan Si Yanti Bungas (Inovasi Pelayanan Titipan Bungkus Kemasan) juga sudah ada.

“Kami di jajaran Rutan Tanjung juga merubah mindset sambil menciptakan inovasi untuk tingkatkan layanan publik,” jelas Rommy.

Terpisah, Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan, untuk menuju WBK/WBBM persiapan yang dilakukan sama seperti tahun lalu, namun dalam pelaksanaan pada kali ini akan melakukan inovasi-inovasi terkait pelayanan yang di berikan baik itu kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Yang jelas pelaksanaannya, Lapas Tanjung berkomitmen penuh untuk menjalankan kegiatan ini dalam upaya peningkatan pelayanan yang prima dan bebas dari KKN,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Polres Tabalong Polda Kalsel tentang optimalisasi tugas, fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia, perjanjian kerjasama dengan BNNK Tabalong tentang sinergitas dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan prekursor narkotika di Kabupaten Tabalong.