RUPS 2025, Bank Kalsel Targetkan Segera Jadi Bank Devisa

Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja sekaligus mempercepat langkah menjadi bank devisa.

Bank Kalsel gelar RUPS 2025 di Banjarmasin. Foto-Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja sekaligus mempercepat langkah menjadi bank devisa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).

Menurut Fachrudin, melalui RUPS tersebut para pemegang saham telah menerima laporan pertanggungjawaban direksi serta laporan pengawasan Dewan Komisaris atas kinerja Bank Kalsel sepanjang 2025.

“Alhamdulillah laporan pertanggungjawaban direksi dan pengawasan komisaris diterima para pemegang saham. Dalam RUPS juga disetujui pembagian dividen serta alokasi program CSR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah arahan strategis dari Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin selaku pemegang saham pengendali agar Bank Kalsel terus meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Fachrudin, Bank Kalsel saat ini berada dalam kondisi sehat, namun harus terus diperkuat agar mampu tumbuh lebih positif dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi daerah.

Selain itu, salah satu fokus pengembangan ke depan adalah percepatan status Bank Kalsel menjadi bank devisa yang dinilai akan membuka peluang bisnis lebih luas.

Ia mengungkapkan, Bank Kalsel sebenarnya telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menuju bank devisa, namun masih ada sejumlah persyaratan administratif yang harus diselesaikan.

“Kita sudah mendapat izin dari OJK, namun masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Targetnya paling lambat 30 Juni 2026 semuanya sudah selesai,” katanya.

Fachrudin optimistis sebelum tenggat waktu tersebut Bank Kalsel sudah dapat beroperasi penuh sebagai bank devisa dan mulai melayani berbagai transaksi internasional.

Menurutnya, status bank devisa nantinya tidak hanya menjadi peningkatan status kelembagaan, tetapi juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan bisnis bank serta memperluas layanan bagi masyarakat dan dunia usaha di Kalimantan Selatan.