Sentra Perikanan Inklusif

Rumah Puspita, KKP: Sebagai Sentra Perikanan Inklusif

KKP menjadikan Rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasar Ikan Terpadu (Puspita) sebagai wadah pemberdayaan usaha bagi perempuan, lansia, dan difabel.

Rumah Puspita yang berada di Kabupaten Karanganyar. Foto: KKP

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasar Ikan Terpadu (Puspita) sebagai wadah pemberdayaan usaha bagi perempuan, lansia, dan difabel.

"Rumah Puspita yang berada di Kabupaten Karanganyar ini akan ramah terhadap kaum perempuan, lansia, dan difabel. Mereka berhak memperoleh berbagai kegiatan yang dilakukan KKP di Rumah Puspita berupa bimbingan teknis, pendampingan dan penguatan kapasitas usaha," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (16/5).

Rumah Puspita merupakan sentra pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran ikan terpadu yang memiliki kesamaan produk atau komoditas dan berada pada satu lokasi secara terpadu. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan legalitas, mutu produk, dan pemberdayaan usaha.

"Rumah Puspita dapat menyelesaikan pendataan dan perizinan jenis usaha perikanan seperti Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), halal dan SNI," imbuhnya.

Baca Juga: Penangkapan Ikan Ilegal, KKP: Timbulkan Kerugian Perikanan Global

Budi berharap melalui Rumah Puspita ada sinergi penguatan pelayanan publik antara pemerintah daerah dan pusat sebagai wujud kebijakan perikanan yang inklusif khususnya di bidang produksi dan pemasaran produk.

Ke depan, lanjut dia, dengan pendataan dan perizinan, permodalan serta bantuan pemerintah dan akses pasar yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dapat segera terwujud.

Sementara itu, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP Catur Sarwanto berharap Rumah Puspita yang berada di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ini bisa bermanfaat bagi perempuan dan warga sekitar.

Baca Juga: Penangkapan Ikan Terukur, KKP: Tidak Tumpang Tindih dengan PSMA

Catur menambahkan, khusus rumah Puspita di Karanganyar, akan difokuskan pada berbagai olahan berbahan baku ikan, setelah sebelumnya KKP meresmikan Rumah Puspita di Karawang dengan fokus ikan pindang.

"Rumah Puspita bisa dibilang sebagai rumah sinergi dan kolaborasi dalam rangka penguatan usaha perikanan, khusus di Karanganyar akan kita fokuskan pada olahan berbahan baku ikan yang khas dan telah dikembangkan koperasi tersebut," tuturnya.