Rumah Kemasan

Rumah Kemasan, Pemkot Medan: Diperuntukkan untuk Bantu UMKM

Pemerintah Kota Medan bakal meluncurkan Rumah Kemasan di Pusat Industri Kecil, Medan Denai untuk membantu pelaku UMKM di Agustus 2023.

Kepala Diskop UKM Perindag Kota Medan Benny Iskandar Nasution (kiri) menyerahkan hadiah ke sejumlah peserta Medan IKM Fest di Medan, Jumat (28/7/2023). Foto: Diskominfo Kota Medan

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bakal meluncurkan 'Rumah Kemasan' di Pusat Industri Kecil, Medan Denai untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Agustus 2023.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution di Medan, Sabtu (29/7), mengaku Rumah Kemasan guna meningkatkan usaha pelaku UMKM lokal.

"Bulan depan (Agustus, red) akan diluncurkan Rumah Kemasan di Medan Denai. Sehingga pelaku UMKM tidak perlu jauh-jauh ke luar Kota Medan untuk mengemas produknya," ungkap dia.

Pihaknya menyebutkan Rumah Kemasan memang diperuntukkan bagi pelaku UMKM di wilayah Kota Medan yang ditargetkan mulai beroperasi di September 2023.

Baca Juga: UMKM Harus Ramah Lingkungan, BI: Pemanasan Global Pengaruhi Ekonomi

Data Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan pada 2022 menyebut jumlah pelaku UMKM di aplikasi Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Di antaranya pelaku UMKM terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berjumlah sebanyak 1.825 UMKM.

"Nanti Rumah Kemasan ini menjadi sentra pelatihan pembuatan kemasan pelaku UMKM Medan, dan semuanya akan disediakan secara gratis," tegas Benny.

Wali Kota Medan Bobby Nasution bulan ini meminta pelaku UMKM agar meningkatkan kualitas maupun pengemasan produknya agar dapat bersaing dengan daerah lain.

Baca Juga: Karya Kreatif Indondesia 2023, BI: Dorong Transformasi UMKM Go Green

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membangun rumah kemasan di Kota Medan," kata Bobby.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, keberadaan Rumah Kemasan di beberapa wilayah di Indonesia penting agar produk UMKM lebih laku di pasaran.

Kementerian Perindustrian mencatat ada 41 Rumah Kemasan di Indonesia di beberapa provinsi, seperti Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku.