Tak Berkategori

RS Sultan Suriansyah Butuh 240 Tenaga Medis

apahabar.com, BANJARMASIN – Perampungan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah Banjarmasin ditangani Dinas Pekerjaan Umum Dan…

RS Sultan Suriansyah Banjarmasin. Foto-Antara

apahabar.com, BANJARMASIN - Perampungan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah Banjarmasin ditangani Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Sementara Dinas Kesehatan Banjarmasin menyiapkan regulasi, status lembaga, alat kesehatan hingga calon personel rumah sakit.

“Insya Allah untuk perizinan, status lembaga, sarana dan prasarana dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin yang akan diterbitkan minggu ini,” terang Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Lukman Hakim kepada apahabar.com.

Namun 'surat sakti' dari Ibnu Sina tersebut tidak mencakup tenaga operasional yang akan mengisi rumah sakit di Jalan RK Ilir, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu.

Baca Juga:Tiang Reklame Karatan Dibongkar

Lukman menerangkan bahwa untuk informasi pengadaan personel kesehatan diterbitkan melalui SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kabarnya Maret 2019 nanti akan terbit.

Formasi penerimaan yang disiapkan pihaknya ada 240 tenaga medis dari 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 100 pekerja honorer atau kontrak.

Tapi sementara untuk tenaga honorer, masih bersifat normatif karena terkendala waktu bekerja PNS yang belum pasti.

“Masih nunggu dengan SK BKD Maret nanti. 240 orang itu diantaranya dokter, perawat, analis, laboratorium, dan radiologi,” ucapnya.

Sedangkan untuk fisik bangunan rumah sakitnya, Lukman menerangkan akan mendirikan poliklinik khusus di luar tempat gedung rumah sakit, tapi masih tetap bagian RS Sultan Suriansyah.

Baca Juga:DPRD Kalsel Bicarakan RPPLH ke Kementerian LHK

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif