Kalsel

RS Rujukan di Banjarmasin Penuh, Ibnu Sina: Tidak Ada Sesak Nafas, Cukup Isoman

apahabar.com, BANJARMASIN – Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 Banjarmasin kembali mengalami…

Petugas terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap di salah satu rumah sakit di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 Banjarmasin kembali mengalami peningkatan pada Rabu (28/7).

Bahkan RS sempat menolak pasien Covid-19 yang berkeinginan untuk mendapatkan perawatan di tempat itu.

"Tadi malam saya dengan juga banyak RS yang menolak pasien karena mau dimasukan tapi oksigen terbatas," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Atas itulah, Ibnu menyampaikan bagi pasien Covid-19 jika bisa melakukan karantina dan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

"Pastikan kalau tidak ada sesak nafas tidak usah ke RS, cukup di rumah aja isoman," katanya.

Ibnu Sina menegaskan bahwa penegakan PPKM Level IV mulai efektif berjalan pada Rabu hari ini (28/7).

Hal ini diucapkan usai apel giat pasukan di Balai Kota Banjarmasin. Mulai dari Kodim 1007/Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Banjarmasin.

"Walaupun tetap persuasif, humanis dan dua hari ini penyampaian sosialisasi terkait tindak lanjut Inmendagri dalam bentuk surat edaran (SE) Wali Kota. Mudahan mudahan ini bisa difahami oleh warga," ujar Ibnu Sina.

Kepada petugas, Ibnu menyampaikan untuk mengedepankan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat. Hal ini supaya petugas memahami kondisi saat ini yang seluruh sektor terpuruk dampak Covid-19.

"Diberikan teguran lebih dahulu sesuai dengan Perwali 68 tahun 2020 sebelum lanjut sanksi kelain," pungkasnya.

Adapun pelaksanaan PPKM level IV hingga 2 Agustus mendatang. Hal ini sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM diluar Jawa Bali.