Rp8,5 Juta untuk Sekolah Negeri? Oknum Guru Diduga Tawarkan Jalan Tol Masuk SMA

Dunia pendidikan kembali diguncang dugaan praktik pungutan liar. Seorang warga melaporkan adanya oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Foto Ilustrasi/net.

bakabar.com, SAMPIT - Dunia pendidikan kembali diguncang dugaan praktik pungutan liar. Seorang warga melaporkan adanya oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, yang diduga menawarkan jalur khusus masuk sekolah dengan imbalan uang sebesar Rp8,5 juta.

Dugaan itu muncul melalui rekaman percakapan berdurasi lebih dari tujuh menit, yang merekam suara seorang pria diduga oknum guru yang menyebutkan adanya "jalan tol" agar seorang calon siswa bisa diterima.

"Di menit 1.35 sampai 2.48, guru itu bilang ada jalan tol. Tapi kami tahu istilah itu artinya ya bayar. Langsung disebut angkanya Rp8.500.000,” ujar seorang sumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, permintaan uang itu disampaikan dengan bahasa daerah agar tidak terlalu mencolok, namun maknanya sangat jelas jika uang disanggupi, anak tersebut dijanjikan bisa diloloskan.

Tidak hanya itu, oknum guru tersebut bahkan mengatakan, karena dirinya bukan kepala sekolah, maka dana tersebut akan digunakan untuk mengurus lagi ke dalam, mengisyaratkan keterlibatan pihak lain di lingkungan sekolah.

Ironisnya, sumber menyatakan bahwa anaknya seharusnya layak diterima melalui jalur zonasi, karena rumah mereka hanya berjarak dekat dari sekolah. Namun alasan yang diberikan pihak sekolah justru menyinggung masalah nilai akademik, yang semestinya tidak menjadi syarat utama pada jalur zonasi.

"Kami cuma bertanya, bisa nggak anak kami masuk lewat zonasi karena rumah kami dekat. Tapi katanya tidak bisa karena nilai. Padahal zonasi kan mestinya berdasarkan jarak, bukan nilai," ungkapnya.

Dalam percakapan lanjutan pada menit ketiga, oknum guru juga menyebutkan bahwa di SMA lain di daerah itu, biaya untuk masuk bahkan mencapai Rp20 juta. Namun ia tidak menjelaskan dari mana informasi itu berasal atau siapa yang menyampaikan.

Yang lebih mencemaskan, pada menit keenam percakapan, oknum tersebut kembali berbicara dalam bahasa daerah, meminta agar jika nanti anak diterima, orang tua tidak membocorkan informasi tersebut.

"Bahasanya kira-kira begini, nanti kalau sudah di ACC masuk, jangan diramaikan. Jangan cerita-cerita. Ini off the record, katanya," kata sumber menirukan isi percakapan.

Oknum guru juga disebut meminta kelengkapan dokumen seperti KTP orang tua, KK, SKL, dan bukti pendaftaran, sebagai bagian dari proses administratif yang sebenarnya tidak semestinya disertai imbalan uang.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerah. Sistem yang semestinya menjamin keadilan dan akses pendidikan yang setara justru dilanggar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami tidak ingin sistem pendidikan kita rusak oleh oknum. Kalau pungli seperti ini dibiarkan, masyarakat kecil makin tak punya harapan," tutupnya.