Kalsel

Ribut-Ribut Salah Tangkap Mahasiswa HMI Barabai Berakhir Antiklimaks

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan salah tangkap polisi terhadap Muhammad Rafi’i (23) berakhir antiklimaks. Kader Himpunan…

Rafi’i didampingi sejumlah pengurus HMI saat melaporkan kasus dugaan salah tangkap ini ke Propam, Polda Kalsel. Kasusnya kini berakhir damai. apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan salah tangkap polisi terhadap Muhammad Rafi’i (23) berakhir antiklimaks. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini memilih jalur kekeluargaan.

“Memang ada informasi ke kami Gaston (panggilan akrab Rafi’i) dan keluarga berdamai. Sudah ada tanda tangan perjanjian damainya,” ujar Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum Rafi’i, Rabu (28/9).

Praktis, Pazri bersama tujuh advokat lain yang mendampingi Rafi’i dalam perkara ini tak bisa berbuat banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Rafi’i dan keluarga.

“Pada prinsipnya kami mendukung saja. Karena kembali kepada korban dan keluarganya,” imbuh Presiden Kantor Hukum Borneo Low Firm ini.

Salah Tangkap Mahasiswa HMI di Barabai, Rafi Boyong Selongsong Peluru ke Polda

Kendati berdamai, Pazri berharap insiden salah tangkap yang dilakukan oleh oknum kepolisian bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk Rafi’i selaku korban.

Adanya perdamaian otomatis membuat laporan yang sebelumnya dimasukkan Rafi’i terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ke Ditreskrimum Polda Kalsel turut dicabut.

“Semoga ini jadi pembelajaran bagi semua pihak. Iya (dicabut) sesuai kesepakatan perjanjian damai,” pungkas Pazri.

Namun begitu, alasan Rafi’i memilih jalur damai meski telah dipukuli hingga pingsan lantaran diduga polisi melakukan pencurian masih menjadi pertanyaan besar.

Salah Tangkap Mahasiswa HMI di Barabai, Rafi Boyong Selongsong Peluru ke Polda

Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Kalsel-Teng, Zainuddin yang sebelumnya menjadi juru bicara Rafi’i belum mengetahui persis alasan perdamaian dilakukan.

Pasalnya, Zainuddin hingga saat ini tak bisa menghubungi Rafi’i. “Saya tak tahu persisnya. Karena sampai saat ini Gaston tak bisa dikontak,” jelas Zainuddin.

Lebih jauh, proses perdamaian yang dilakukan Rafi’i sebelumnya juga tak diinformasikan ke HMI.

“Bahkan Gaston melakukan perdamaian itu pun HMI Barabai termasuk saya tidak mengetahui,” pungkasnya.

Rafi’i menjadi korban salah tangkap polisi di Kabupaten HST pada Sabtu (11/9) lalu. Rafi’i ditangkap polisi di Sekretariat HMI Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Budi RT 01 RW 01, Barabai, HST. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di daerah HSU.

Penangkapan itu membuat mata kiri, pipi, hingga bibir Rafi’i bengkak. Saking kuatnya perlakuan itu, Rafi’i dibuat pingsan hingga akhirnya mengaku telah melakukan pencurian kendaraan.

“Bukan kami, kami hanya mem-backup,” ujar salah seorang perwira reserse di kepolisian saat membantah informasi jika timnya-lah yang melakukan penangkapan.

Penelusuran media ini, ribut-ribut antara Rafi’i dengan polisi yang menangkapnya itu berakhir damai di rumah salah seorang anggota DPRD HST selaku mediator pada Senin (27/9) kemarin.

Komnas HAM RI Soroti Kasus Salah Tangkap-Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Kalsel