Kalsel

Ribuan Warga Kalsel Terima Sertifikat Tanah

apahabar.com, BANJARBARU – Ribuan warga Kalsel terlihat semringah. Pasalnya, kepemilikan tanah mereka kini sudah terdaftar resmi…

Foto – Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan Djalil saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kantor Setdaprov Kalsel, Jumat (13/12). Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah.

apahabar.com, BANJARBARU – Ribuan warga Kalsel terlihat semringah. Pasalnya, kepemilikan tanah mereka kini sudah terdaftar resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepastian itu didapat setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan Djalil menyerahkan ribuan sertifikat tanah kepada 3025 warga di sejumlah kab/kota yang digelar di Kantor Setdaprov Kalsel, Jumat (13/12).

“Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan 3025 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kita serahkan kepada masyarakat, ini bagian program bagian program pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

“InsyaAllah kita akan sertifikatkan tanah tanah bapak dan ibu semuanya lagi, Pak Jokowi memerintahkan kami paling lambat 2025, lima tahun lagi,” sambungnya.

Menurutnya, deadline yang diberikan oleh presiden menjadi tantangan tersendiri, baik baginya maupun pihak (Badan Pertanahan Nasional) BPN.

“Ini tantangan bagi kita, bagi orang BPN kerjanya harus lebih semangat lagi. Karena target kita seluruh tanah di Indonesia terdafar paling lambat 2025,” ucapnya.

Sehingga untuk masyarakat khususnya Kalsel, yang belum mendapatkan sertifikat tanahnya pada kesempatan kali ini tidak perlu khawatir.

“Jangan hawatir jika belum kebagian tahun ini, masih ada tahun depan dan tahun depannya lagi,” ungkapnya.

Untuk itu dia berpesan agar nantinya masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Kalau punya tanah tolong digarap, dijaga, karena kalau nanti tanahnya tidak digarap lama kelamaan akan diambil orang dan timbul sengketa, walaupun ada sertifikat. Jadi harus tetap di garap,” jelas Sofyan.

Dia mengibaratkan sertifikat tanah seperti surat nikah yang harus di jaga dan disayangi. “BPN ini seperti KUA, kalau KUA ngasih surat nikah, kalau BPN ngeluarin surat tanah, jadi itu gambarannya. Saya ingatkan untuk tanahnya di jaga dan memberikan manfaat,” terangnya membandingkan.

Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi yang jelas dan memberikan kepastian hukum. Sehingga wajib dijaga. “Setelah ada sertifikat ini, punya nilai ekonomi, kalau mau dipakai minjam modal di bank bisa pakai sertifikat ini, bunga murah dan tidak ada sengketa tanah,” paparnya.

Untuk tahun ini sendiri, BPN telah mengeluarkan hampir 100.000 sertifikat dan direcanakan akan bertambah untuk tahun depan.

“Terus untuk tahun depan akan bertambah jadi 210 ribu, yang paling penting masyarakat senang sudah mendapatkan sertifikat. Yang belum kita akan srrtifikatkan tahun depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan mengatakan kegiatan pembagian sertifikat seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini setiap tahunnya sangat membantu masyarakat kami. Dulu tanah segel sekarang sertifikat, ini memberikan kepastian hukum. Inilah yang diinginkan presiden RI,” ujarnya.

Dia berharap program pembagian sertifikat tanah akan terus ada, guna meringankan masyarakat dalam mengurus permasalahan tanahnya.

“Alhamdulillah pak Sofyan kembali terpilih menjadi menteri agraria, sehingga program seperti ini terus berlanjut. Tentunya saya berterimakasih kepada pak menteri melalui kantor wilayah BPN telah menyerahkan sebagaian sertifikat, terimakasih petugas BPN atas kerja kerasnya” pungkas Rudy.

Baca Juga:Sertifikat Tanah Dibagikan, Wali Kota: Itu Mengundang Investasi

Baca Juga:Polisi Bidik Dugaan Pungli Jasa Sertifikat Tanah di Landasan Ulin Barat

Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin