Kalsel

Ribuan Ton Barbuk Batubara Lenyap, LSM Minta Polda Kalsel Usut Tuntas

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa dari swadaya lembaga masyarakat (LSM) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas…

Puluhan aktivis LSM saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati dan Polda Kalsel,a Kamis (20/5). Foto-istimewa.

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa dari swadaya lembaga masyarakat (LSM) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencurian barang bukti ribuan ton batubara di konsesi PT AGM.

Hal ini disampaikan Aliansyah, koordinator dari puluhan aktivis LSM saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati dan Polda Kalsel, Kamis (20/5).

“Sangat aneh barang bukti batubara yang sudah dipasang garis polisi tersebut tidak diketahui. Karena itu kami menuntut Polda Kalsel segera menyelidikinya,” ujar Aliansyah yang juga Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP).

Dugaan sementara, seperti diungkapkan pihak AGM baru-baru tadi, barbuk batubara hasil dari aktivitas penambang liar tanpa izin (Peti) telah dicuri para penambang liar.

Aliansyah juga menduga kasus dugaan pencurian ini juga ada keterlibatan oknum aparat.

"Polda Kalsel harus mengusut tuntas raibnya barang bukti ribuan ton batu bara ilegal yang sudah di police line ini. Jangan sampai dibiarkan, dan seolah-olah hanya kecolongan biasa," tegas Aliansyah.

Hilangnya 3 ribu ton barbuk batubara di Blok 1 Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar itu saat momen lebaran Idulfitri kemarin. Saat itu tim satgas sedang cuti dan aparat pengamanan dari polisi sedang ditarik ke Mako, untuk pengamanan lebaran.

Terkait hal ini, Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi sudah melakukan pelaporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) ke SPKT Polres Banjar, Rabu (18/5) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan.

"Tentu akan segera kami tangani dan melakukan penyelidikan. Kasus ini menjadi prioritas karena kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan, sehingga harus cepat ditangani,” terangnya.