Pemkot Banjarmasin

Ribuan Redkar di Banjarmasin Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 3.200 lebih relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kota Banjarmasin sudah dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan. 

Ribuan relawan Damkar di Banjarmasin telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Foto: bakabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 3.200 lebih relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kota Banjarmasin sudah dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan. 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, jumlah tersebut terdata dari aplikasi E-Damkar milik Pemko Banjarmasin. 

"Kalau tidak salah ada hampir 350 damkar yang terdaftar, dengan anggota variatif mulai dari 10 sampai 20 orang," ujarnya, Selasa (6/2/2024).

Ibnu bilang, ada kriteria untuk relawan damkar yang tercover BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Di satu unit damkar itu, ada kriteria usia diatas 17 tahun. Kalau ada anggotanya dibawah itu, tidak dilindungi BPJS. Yang kita lindungi itu, berusia di atasnya," jelasnya. 

Sebenarnya ujar Ibnu, jumlah keseluruhan anggota damkar di Banjarmasin adalah hampir 5000an. Namun karena dibatasi, lantas yang tercover hanya 3000an lebih. 

Ibnu pun berharap, meski petugas damkar telah dicover BPJS, para driver dari masing-masing unit diharapkan dapat terus menjaga keselamatan dalam bertugas. 

"Seperti para driver wajib memiliki SIM A, hingga pelatihan untuk peningkatan SDM yakni peningkatan kemampuan seperti lomba ketangkasan, agar tidak terjadi kecelakaan kerja," pungkas Ibnu.