Kalsel

Ribuan Narapidana Kalsel Diusulkan Terima Remisi Khusus Idulfitri

apahabar.com, BANJARMASIN – Ribuan Narapidana (Napi) di Kalsel diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2021 yang…

Oleh Syarif
Kegiatan Salat Isya dan tarawih di Lapas Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Ribuan Narapidana (Napi) di Kalsel diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2021 yang dijadwalkan jatuh pada 13 Mei mendatang.

Sedikitnya ada 4.842 Napi yang tersebar di 14 lembaga pemesanan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) di Kalsel diusulkan mendapat remisi khusus Idulfitri kali ini.

“Mereka ada yang mendapat remisi khusus I dan ada yang remisi khusus II,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono, Selasa (4/5).

Tercatat, dari 4.842 Napi 4.828 di antaranya diusulkan mendapatkan remisi khusus I, dengan kata lain, menerima pengurangan masa tahanan. Sementara 14 Napi lainya menerima remisi khusus II, alias bebas langsung ketika menerima.

“Besarannya itu macam-macam. Ada pengurangan masa tahanan mulai dari lima belas hari, satu bulan, kemudian satu bulan setengah hingga paling besar dua bulan,” beber Yuwono.

Lebih rinci dijelaskan Yuwono, untuk penerima remisi khusus I ada 792 Napi yang menerima remisi 15 hari, 3.516 Napi menerima satu bulan, 451 Napi menerima satu bulan setengah, dan 69 Napi yang menerima dua bulan.

Lalu resmi khusus II ada empat Napi yang menerima 15 hari, tiga Napi menerima satu bulan, dan tujuh Napi menerima satu bulan setengah. “Diperkirakan nanti akan diberikan secara simbolis saat hari H Idulfitri,” imbuhnya.

Selain Napi dewasa, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel juga mengusulkan pembangunan remisi khusus Idulfitri untuk Napi anak, yang berjumlah 55 anak.

Rinciannya 26 Napi anak menerima remisi khusus I 15 hari, 27 Napi anak menerima satu bulan, dan dua menerima satu bulan setengah.