kendaraan listrik

RI Dukung Kendaraan Listrik karena Rasio Kepemilikan Kendaraan Rendah

Kemenperin menuturkan rendahnya rasio kepemilikan kendaraan menjadi alasan pemerintah senantiasa mempromosikan kendaraan listrik.

Presiden Komisaris PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. sekaligus Direktur Utama & CEO PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) Anindya N. Bakrie menyampaikan paparannya pada acara "VKTR Media Gathering", di Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Sekretaris Ditjen industri Logam Mesin Alat Transportasi Kemenperin Yan Siarang Tandiele menuturkan rendahnya rasio kepemilikan kendaraan menjadi salah satu alasan pemerintah senantiasa mempromosikan kendaraan listrik.

“Jumlah penduduk kita 270 juta ini merupakan suatu pasar  yang sangat besar besar. Kalau kita lihat dari kepemilikan kendaraan Indonesia saat ini itu baru kira-kira 90 per 1000 orang, artinya masih ada naik masih bisa kita tingkatkan seiring dengan meningkatnya perkapita masyarakat Indonesia,” kata Sesditjen Yan saat diskusi FMB9ID yang disaksikan secara daring di Jakarta, Senin (29/5).

Industri otomotif, lanjutnya, merupakan salah satu industri unggulan Indonesia. Bahkan Indonesia telah masuk ke dalam one million club atau masuk dalam jajaran negara yang telah memproduksi lebih dari 1 juta kemudian memasarkannya dalam negeri lebih dari 1 juta unit per tahun yang anggotanya tidak lebih dari 20 negara.

Namun besarnya penjualan otomotif di Indonesia tersebut masih kecil jika dibandingkan rasio kepemilikan kendaraan di negara-negara tetangga lainnya. Contohnya, Singapura yang sudah di rasio 210, lalu Malaysia dengan rasion 500, hingga Brunei Darussalam yang rasio kepemilikan kendarannya mencapai 800 : 1.000.

Baca Juga: Kendaraan Listrik, Menko Airlangga: RI Siap Pasok Baterai ke AS

“Ini artinya ada suatu peluang yang harusnya kita manfaatkan Coba bayangkan kalau pasar ini permintaannya ini diisi oleh negara lain tentunya kita akan sedih banget karena industri otomotif ini tadi diceritakan sangat penting,” ucapnya.

Yan menuturkan mengenai alasan kendaraan listrik yang dipromosikan dibandingkan kendaraan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bahwa Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional turut bertanggung jawab terhadap upaya dunia mengatasi pemasalahan yang timbul akibat pemanasan global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Paris.

“Nah ini salah satu cara yang harus, kita melakukan transformasi di bidang transportasi karena transportasi merupakan salah satu sektor ekonomi yang memang kita harus akui menghasilkan emisi,” sebutnya.

Selain itu, kebutuhan untuk melakukan transisi energi turut menjadi alasan kendaraan listrik menjadi satu dari sekian banyak solusi menghemat energi fosil dengan beralih ke energi baru terbarukan.

Baca Juga: Penggunaan Kendaraan Listrik, Kemenhub Dukung sebagai Angkutan Umum

Belum lagi Indonesia mempunyai sumber daya alam yang sangat mendukung, seperti hilirisasi sumber daya alam yang bisa digalakkan untuk menjadi suatu ekosistem yang mampu mendukung kemajuan industri otomotif Tanah Air.

Kendaraan listrik ini apakah jawaban satu satunya tentu tidak tapi ini harus dilakukan. Pada saat yang sama pengembangan dari sisi hulu energi baru terbarukan dikembangkan tapi yang menggunakan energi itu juga harus dikembangkan.

"Jawabannya itu adalah kendaraan bermotor ini,” ucap dia.