Pasar tradisional

Revitalisasi Pasar Bakauheni, Mendag: Fasilitasi Usulan Sesuai Aturan

Mendag Zulkifli Hasan menerima usulan warga dan pemerintah daerah, yang menginginkan adanya revitalisasi pasar tradisional di Kecamatan Bakauheni, Lampung.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang di Pasar Tradisional Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/7/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima usulan warga dan pemerintah daerah, yang menginginkan adanya revitalisasi pasar tradisional di Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Dalam kunjungan kali ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menjalin koordinasi agar ada penataan pasar, seperti yang telah dilakukan di Pasar Natar," ujarnya di Lampung Selatan, Rabu (19/7).

Ia pun menyambut baik berbagai usulan yang diajukan oleh warga serta pemerintah daerah untuk melaksanakan revitalisasi pasar di Kabupaten Lampung Selatan.

"Silahkan pemerintah daerah bersurat kepada Kementerian Perdagangan dan pemerintah pusat akan memfasilitasi usulan tersebut sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Pasar Mariat, Papua Barat Daya jadikan Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Mendag Zulkifli melanjutkan dengan adanya usulan revitalisasi pasar tersebut juga menjadi upaya untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman dan kondusif untuk berbelanja.

"Pasar ini masuk daerah pariwisata, kalau wisatanya bagus, pelabuhannya juga, sehingga penataan pasar harus bagus agar kedatangan pembeli tetap ramai serta wisatawan bisa berbelanja di sana," ucapnya.

Kepala Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Sukirno menjelaskan di Bakauheni, terdapat dua pasar tradisional.

"Satu milik swasta yaitu Pasar Siger dengan luas satu hektare dengan jumlah kios 200 unit. Sedangkan, Pasar Bakauheni merupakan milik pemerintah daerah dengan luas 18.000 meter persegi dengan jumlah kios 150 unit, namun yang terisi baru 20 unit, sehingga butuh bantuan untuk dibuat ramai," katanya.

Baca Juga: Pemantauan di Pasar, Bapanas: Stok Aman dan Pergerakan Harga Wajar

Menurut dia, bantuan dari pemerintah diperlukan untuk mengefektifkan kembali salah satu pasar milik pemerintah tersebut dan merelokasi pedagang di pasar tradisional milik swasta ke tempat yang lain, agar lokasi jual beli itu lebih rapi serta tidak mengganggu lalu lintas.

"Kami ingin adanya revitalisasi pasar agar jadi lebih rapi, serta menghidupkan kembali pasar milik pemerintah daerah yang selama 20 tahun ini masih sepi," tambahnya.