Respons PKB Usai Golkar dan PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Deg-degan Senang

Bergabungnya Golkar dan PAN mengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Minggu (13/8/2023) mendapat respons dari PKB.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar berbisik kepada Ketua Umum Prabowo Subianto saat deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN di Jakarta Pusat. Foto: apahabar.com/Aditama

apahabar.com, JAKARTA - Bergabungnya Golkar dan PAN mengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Minggu (13/8/2023) mendapat respons dari PKB.

PKB berharap bergabung-nya Golkar dan PAN dalam koalisi mendukung Prabowo jadi calon presiden 2024-2029, dapat memajukan Indonesia.

“Semoga koalisi ini membawa kemajuan baru bagi Indonesia di masa depan. Selamat datang dan bergabung bersama Prabowo,” kata Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara.

Cak Imin, sapaan karib Muhaimin Iskandar hadir mengenakan peci dan kemeja putih dalam acara deklarasi Golkar, PAN, PKB dan Gerindra.

Deklarasi dukungan terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto digelar di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu pagi.

Cak Imin mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo memiliki dua hal yaitu keikhlasan dan pengabdian yang panjang bagi bangsa Indonesia.

Karena itu dia berharap, bergabung-nya PAN dan Partai Golkar merupakan wujud dari sebuah kebersamaan menuju Indonesia lebih adil, sejahtera, beradab, dan maju.

Cak Imin sejauh ini disebut-sebut sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo. Namun, itu belum bisa diputuskan.

Bergabungnya Golkar dan PAN diyakini bakal menambah dinamika keputusan terkait siapa cawapres Prabowo nanti.

"Seperti dalam rumah tangga, kalau ada saudara baru itu (perasaan) deg-degan senang. Ini menjadi kekuatan agar semakin baik dan terus berjalan sampai akhir zaman," ujarnya.

Cak Imin menuturkan kalau ada perbedaan pandangan dalam koalisi tersebut maka dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Prabowo sebelumnya didukung Gerindra dan PKB dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Saat ini bertambah dua partai pendukung yakni Golkar dan PAN.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca Juga: Alasan Golkar dan PAN Usung Prabowo di Pilpres 2024