DPRD Kalsel

Respons Fraksi Atas Raperda APBD 2025

Tujuh fraksi DPRD Kalsel merespons atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan jawaban Gubernur Kalsel atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2025. Foto: Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Tujuh fraksi DPRD Kalsel merespons atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Rapat Paripurna, Rabu (16/10).

Dalam Rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengemukakan, pandangan fraksi mengacu pada paparan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang menjelaskan Raperda tentang APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (11/08/2024) lalu.

Secara umum, muatan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel, mengapresiasi postur dan struktur APBD yang telah disusun. 

Dari penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan

Juga pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi.

Serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi. Pandangan yang bapak dan ibu berikan mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami meyakini bahwa dengan adanya masukan yang membangun ini. Kita dapat bersama-sama menyempurnakan APBD 2025 menjadi lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Roy membacakan jawaban H Sahbirin Noor.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel juga mengemukakan, berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi, telah menjadi catatan penting bagi dirinya. 

Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel untuk menindaklanjuti setiap masukan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kami berkomitmen untuk mengkaji setiap usulan dengan seksama dan mengintegrasikannya ke dalam program dan kegiatan yang relevan. Pemprov Kalsel berjanji untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Roy membacakan tanggapan Paman Birin.