Kalsel

Respon Kemenag Tala, Jika Larangan Cadar dan Cingkrang Diterapkan

apahabar.com, PELAIHARI – Terkait wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah…

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bercadar. Foto-Antara

apahabar.com, PELAIHARI – Terkait wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, memilih untuk wait and see.

“Kami dengar itu baru di media sosial ributnya. Belum ada sama sekali instruksi kami terima. Sebab itu baru wacana. Belum diaplikasikan,” kata Kemenag Tala H Rusdi Ilmi kepada apahabar.com, Rabu (06/11)

Lantas bagaimana respon Kemenag Tala jikalau Menteri Agama Fachrul Razi benar menerapkan hal tersebut?

Rusdi menegaskan di lingkungan ASN sebenarnya sudah ada aturan disiplin berpakaian. "Soal usulan Pak Menteri Agama, sampai sekarang juga tidak ada ASN di Tala yang menyampaikan protes ke kami. Mungkin mereka menyadari aturan disiplin berpakaian ASN ada," katanya.

Lebih daripada itu, Rusdi mengklaim tidak satupun ada ASN di lingkup Kemenag Tala yang menggunakan cadar ataupun celana cingkrang.

"Sampai sekarang saya belum melihat pegawai kami menggunakan cadar dan celana cingkrang. Baik itu di lingkungan kantor maupun sampai di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag. Belum pernah melihat ASN seperti itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan cadar dan celana cingkrang dipersoalkan Menteri Agama Fachrul Razi. Wacana itu terkait pemberantasan radikalisme di kalangan ASN.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan larangan itu hanya diperuntukkan untuk ASN di lingkup Kemenag. Pelarangan sebagai langkah pembinaan aparatur negara di sana.

“Ya ini juga harus dipahami oleh semua ya, bahwa imbauan juga peringatan oleh bapak menteri agama, dalam konteks pembinaan aparatur negara ASN yang ada di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Zainut, belum lama ini.

Baca Juga: Kondisi Memprihatinkan Rumah Nenek Sabariah, Dewan Banjarmasin Miris

Baca Juga: Kunjungi Dewan Pers, Jurnalis Banjar Serap Banyak Ilmu

Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah