Hot Borneo

Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ringkus Seorang Pria Diduga Penadah Curanmor

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga sebagai penadah…

Tersangka penadah curanmor dan barang bukti. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga sebagai penadah barang pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Pria tersebut adalah Joni Muhamad (34) warga Jalan Insgub Pelita Raya Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

Joni diamankan pada Jumat (29/7) pukul 14.00 Wita, setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus curanmor yang dilakukan Surya Aldino belum lama tadi.

“Kami amankan seorang pria yang diduga sebagai penadah curanmor,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Sabtu (30/7).

AKP Made mengatakan penangkapan tersangka berawal dari kejadian pencurian di rumah korban tepatnya di Jalan Pelabuhan LAC RT 11 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (19/7) pukul 03.00 Wita.

Saat itu korban bangun tidur pukul 05.00 Wita lalu keluar kamar dan melihat rumahnya berantakan. Korban pun memeriksa isi rumah dan ternyata pintu belakang rumahnya terbuka dan mendapati sepeda motor NMAX, HP dan uang miliknya raib.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 17.200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres,” pungkas AKP Made didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.