Tak Berkategori

Resmikan TPS-3R di Samhurang HST, Wabup Berry: Lahirkan Pemberdayaan Masyarakat

apahabar.com, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Berry Nahdian Forqan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah…

Wabup Berry menandatangani prasasti TPS-3R KSM Datu Awang Desa Samhurang LAU, Rabu (23/9). Foto-Prokom HST for apahabar.com

apahabar.com, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Berry Nahdian Forqan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce-Reuce-Recycle (3R) di Desa Samhurang, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).

Peresmian TPS-3R milik kelompok swadaya masyarakat (KSM) Datu Awang di desa itu ditandai dengan pemotongan pita untain bunga dan penandatanganan prasasti oleh Berry, Rabu (23/9).

Peresmian juga dirangkai dengan penyerahan kendaraan roda tiga 200 cc dengan luas bak 230 sentimeter.

Wabup Berry dalam sambutan mengatakan, TPS-3R tentunya akan memberi peluang kepada masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di desa.

Tentunya hal itu berkat kerja keras KSM Datu Awang dan keinginan warga untuk membangun TPS bisa terlaksana.

“Yang terpenting adalah bagaimana melahirkan pemberdayaan di tengah masyarakat, mendaur ulang kembali sampah yang dihasilkan menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomis,” kata Berry.

Dia menyebutkan, atas nama Pemkab HST beserta masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Satker Direktorat Sanitasi atas terselenggaranya program TPS 3R di desa Samhurang itu.

“Semoga masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan TPS ini dengan baik," harap Berry.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan yang diwakili oleh PPK Pengembangan PLP, Neiklen Rifen Kasongkahe mengatakan, penyelenggaraan TPS 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan.

Tentunya dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal dipemukiman kumuh.

“Jumlah penerima manfaat TPS 3 R Datu Awang ini sebanyak 388 kk dan TPS mampu mengolah sampah sebanyak 3,5 m kubik perhari,” terang dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST Muhammad Yani dalam laporannya mengatakan TPS 3R ini berupa sebuah gedung berukuran 15×28 meter persegi.

“Di dalamnya terdapat mesin pencacah pupuk organik dan mesin pengayak, termasuk mesin penyaring,” papar Yani.

Turut berhadir dalam acara ini Camat LAU, Kapolsek, Danramil, Kadis PU, alim ulama, warga desa Samhurang.