Relax

Resmi! Red Wheels Scooters Hadir di Tabalong

apahabar com, TANJUNG – Warga Tabalong kini bisa merasakan bagaimana rasanya menaiki skuter listrik. Hal ini…

Anggota DPRD Tabalong Fraksi PDI Perjuangan Rini Irawanty mencoba menaiki skuter listrik. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

apahabar com, TANJUNG – Warga Tabalong kini bisa merasakan bagaimana rasanya menaiki skuter listrik.

Hal ini setelah Red Wheels Scooters resmi hadir di Pendopo Bersinar, Pembataan, Murung Pudak, Tabalong, Kalsel.

Keberadaannya digagas oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan diresmikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Minggu (22/5) pagi.

Usai peresmian, Bupati Anang bersama sejumlah pejabat berkesempatan menaiki skuter listrik.

Owner Red Wheels Scooter, Putra Qomaluddin bersyukur lantaran telah diresmikannya Red Wheels Scooter di Tabalong.

“Harapannya ini bisa mendukung pariwisata di Bumi Sarabakawa,” kata Qamal kepada awak media.

Kegiatan ini, kata Qamal, sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini yang mulai berubah ke energi terbarukan.

“Hari ini kami Red Wheels Secooter bersama teman-teman Hipmi berkolaborasi untuk membuka di seluruh wilayah Kalsel, dengan pencapaian sekarang sudah di enam kabupaten/kota,” ungkapnya.

“Semoga hal ini bisa memberikan inspirasi baru bagi entrepreneur bahwa bentuk unit usaha tidak hanya disasar berupa kuliner saja, tetapi mengenai jasa dan wilayah pariwisata juga bisa menjadi sebuah kesinambungan yang baik bagi pihak pengusaha muda ataupun sinergi orang-orang yang berada di wilayah destinasi yang dituju,” sambungnya.

Secara garis besar pihaknya sangat antusias terhadap Tabalong dan mungkin ini akan menjadi platform lain bagi daerah-daerah yang akan dituju.

“Nah, dengan ini pun kami berupaya untuk menjadi seorang penyelenggara yang profesional, kami Insyaallah berbeda dengan penyelenggara yang lain dan dilengkapi dengan banyak program promosi dan kaitannya dengan UMKM setempat,” janjinya.

Di Tabalong Red Wheels bekerja sama dengan Ketua Hipmi Tabalong yang memiliki salah satu unit usaha.

“Jadi legalitas kami ikut di unit usaha tersebut dan sebagai pemilik barang juga sebagai pemilik saham di Miko,” pungkas Sekum BPD Hipmi Kalsel ini.