Kalsel

Resmi! PPKM Mikro di Banjarmasin Diperpanjang Lagi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga…

Ilustrasi kota Banjarmasin. Foto-Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 19 April mendatang.

Keputusan perpanjangan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di kota berjuluk seribu sungai.

"Iya diperpanjang dari tanggal 6 sampai 19 April," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi.

Ia mengatakan perpanjangan PPKM skala mikro ini menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam perjalanannya, PPKM dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) dengan memaksimalkan peran RT.

"Perkuatan ini bisa mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengawas secara berjenjang sampai ke bawah. Misalnya RT di bawah koordinasi Lurah, Camat, dan Wali Kota Banjarmasin.

"Kalau yang terdahulu hanya menunjuk Camat sebagai pengawas di lapangan," pungkasnya.