Kalsel

Resmi, PDAM Bandarmasih Potong Tagihan Air untuk Pelanggan MBR

apahabar.com, BANJARMASIN – Demi meringankan beban warga di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19), PDAM Bandarmasih memberikan…

PDAM Bandarmasih memberikan keringanan dengan cara memotong tagihan air sebanyak 50 persen untuk masa tiga bulan. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Demi meringankan beban warga di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19), PDAM Bandarmasih memberikan keringanan dengan cara memotong tagihan air sebanyak 50 persen untuk masa tiga bulan; Mei hingga Juli.

Perihal potongan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan resmi mendapat Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Banjarmasin.

Senior Manajer Sekretaris PDAM Bandarmasih Drs Sudrajat mengatakan, SK dari Wali Kota baru saja diterima ini untuk pelanggan MBR klasifikasi A1.1 dan A1.2.

“Tarif subsidi 50 persen ini berlaku pada Mei dan Juni atau pemakaian ledeng April dibayar Mei dan pemakaian Mei di bayar ke Juni,” ujarnya.

Sudrajat menambahkan, pemotongan untuk kelas MBR ini muncul secara sistematis atau otomatis. Jadi tidak muncul pada struk pembayaran nanti hingga Juni mendatang.

Pemotongan sebesar 50 % ini termasuk harga air, beban tetap, biaya meter, pembayaran air limbah, retribusi sampah, materai dan denda.

Namun pemotongan pembayaran rekening air minum ini tidak mengganggu kinerja Keuangan baik dari sisi cashflow, efektivitas penagihan maupun mengurangi laba perusahaan.

"Tidak, karena sudah sistematis maka dari harga air, beban tetap, biaya meter, pembayaran air limbah, retribusi sampah, materai dan denda, langsung tertera harga yang sudah dilakukan pemotongan sebesar 50%," pungkasnya.

Ia menyatakan, meskipun bakal banyak biaya yang dikeluarkan. Sudrajat meyakinkan, pengeluaran tidak mengganggu keuangan PDAM Bandarmasih.

Karena subsidi tersebut diambil dari dana CSR Pemko Banjarmasin yang disalurkan pihaknya kepada pelanggan MBR.

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini