Religi

Resmi, Kuota Jemaah Haji Kalsel 2022: 1.743 Orang, Berikut Perinciannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji…

Ilustrasi, kuota jemaah haji Kalsel. Foto-net.

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

Mengutip dari surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 yang diterbitkan pada Jumat (22/4), dari jumlah 100.051 kuota jemaah haji tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni kuota haji reguler dan haji khusus. Untuk kuota haji reguler sebanyak 92.825 orang dan kuota haji khusus sebanyak 7.226 orang.

Dari jumlah 92.825 kuota untuk jemaah haji reguler, untuk jemaah sebanyak 92.246 orang, kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 114 orang, dan petugas haji daerah sebanyak 465 orang.

Adapun kuota jemaah haji khusus 7.226 orang terdiri dari; 6.664 jemaah dan petugas haji khusus sebanyak 562 orang.

Kemudian, dari kuota 92.825 kuota jemaah reguler kembali dibagi ke 34 provinsi di Indonesia sesuai porsi masing-masing. Provinsi Kalimantan Selatan mendapat 1.743 orang dengan rincian;1732 untuk jemaah, 1 pembimbing ibadah, dan 10 petugas haji daerah.