Resmi! KPU Kalsel Tetapkan Lisa-Wartono Melawan Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

KPU Kalsel resmi menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Lisa-Wartono, sebagai satu-satunya peserta dalam PSU Banjarbaru.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, seusai penetapan pasangan calon dalam PSU Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan resmi menetapkan pasangan calon wali kota Hj Erna Lisa Halaby dan calon wakil wali kota Wartono sebagai satu-satunya peserta dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru yang dilaksanakan 19 April 2025.

Dengan demikian, Lisa-Wartono akan bertarung melawan kotak kosong. Adapun penetapan ini dilakukan setelah melalui verifikasi dan evaluasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan hanya satu pasangan calon yang bersaing, pemilih di Banjarbaru akan diberikan dua pilihan dalam surat suara. Mereka diminta memilih Lisa-Wartono atau kotak kosong.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik,” papar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Senin (24/3).

Meski hanya satu pasangan calon, hasil PSU akan ditentukan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh Lisa-Wartono dibandingkan suara kotak kosong.

Apabila memperoleh suara terbanyak, Lisa-Wartono akan resmi terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota di Banjarbaru.

Namun kalau suara kotak kosong lebih banyak, pemilihan akan dilaksanakan kembali Agustus 2025.