Resmi Jadi WBP, Ferdy Sambo Cs Menghuni Sel Mapenaling Lapas Salemba

Dengan demikian Ferdy Sambo cs telah resmi jadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas IIA Salemba.

Terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administrasi di Lapas Kelas IIA Salemba. Foto: Dok Ditjen PAS

apahabar.com, JAKARTA - Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menyebut Ferdy Sambo dan dua anak buahnya Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghuni kamar sel masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Lapas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Pelimpahan Ferdy Sambo cs telah tiba di Lapas Salemba sejak Kamis (24/8/2023) kemarin. 

Dengan demikian Ferdy Sambo cs telah resmi jadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas IIA Salemba.

"Pada hari Kamis, 24 Agustus telah diterima Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) di Lapas Salemba dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada pukul 17.00 WIB," kata Rika kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba!

Pantauan apahabar.com, Ferdy Sambo tampak mengenakan kemeja hitam dan rambut yang klimis. Ia duduk di depan petugas Lapas Salemba untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan akan mendekam sementara di kamar sel Mapenaling.

Ferdy Sambo cs telah melalui tahap administrasi penerimaan dengan meninjau kelengkapan berkas. Bahkan ketiga terpidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Terpidana yang juga anak buah Ferdy Sambo, Kuat Maruf menjalani pemeriksaan administrasi di Lapas Kelas IIA Salemba. Foto: Dok Ditjen PAS

"Dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Rika mengaku Ferdy Sambo cs akan ditempatkan di kamar sel Mapenalingyang menjadi lokasi pertama para WBP saat dieksekusi di Lapas Salemba.

Baca Juga: Sambo Lolos Eksekusi Mati, Hakim MA Patut Dicurigai!

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling [masa pengenalan lingkungan]," jelasnya.

Terpidana yang juga anak buah Ferdy Sambo, Ricky Rizal menjalani pemeriksaan kesehatan di Lapas Kelas IIA Salemba. Foto: Dok Ditjen PAS

Bahkan ia mengeklaim Ferdy Sambo cs takkan mendapatkan keistimewaan dan akan mendekam di penjara sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," pungkasnya.