Resmi, DPRD Tabalong Umumkan Usulan Pemberhentian Bupati Anang Syakhfiani

DPRD Kabupaten Tabalong mengumumkan usulan pemberhentian Bupati H Anang Syakhfiani.

DPRD Tabalong saat menggelar paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati Tabalong periode 2019-2024 H Anang Syakhfiani. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - DPRD Tabalong mengumumkan usulan pemberhentian Bupati H Anang Syakhfiani.

Pengumuman usulan pemberhentian tersebut dilakukan melalui rapat paripurna, Selasa (14/11/2023) sore.

Pengumuman dibacakan Wakil Ketua DPRD Tabalong, H Jurni mewakili Ketua H Mustafa di hadapan Wakil Ketua Habib Taufani Alkaf dan para anggota dewan dan juga Bupati Anang Syakhfiani serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Tabalong H Mustafa mengatakan pengumuman usulan pemberhentian Bupati Anang ini merupakan proses untuk mengusulkan nama Pejabat Bupati Tabalong.

"Selanjutnya kami menggelar rapat paripurna intern untuk mengusulkan 3 nama calon pejabat Bupati Tabalong," katanya.

Sementara itu, Anang Syakhfiani, mengatakan, pengumuman pemberhentian dirinya sebagai Bupati Tabalong periode 2019-2024 merupakan bagian proses untuk mengusulkan Penjabat Bupati Tabalong.

"Ini adalah untuk mengawali proses untuk mengusulkan pejabat bupati," ucapnya.

"Saya juga memberikan apresiasi kepada DPRD Tabalong yang dapat menjadwalkan paripurna ini sehingga usulan Pejabat Bupati Tabalong 2024 bisa dimulai," tandas Bupati Anang Syakhfiani.