Pemkab Tabalong

Resmi, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Tabalong Periode 2022-2027 Dilantik

Tiga orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal  (LPPL) Kabupaten Tabalong resmi bertugas setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wabup H Mawardi

Wabup H Mawardi melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Tabalong periode 2022-2027. Foto - Prokopim Setda Tabalong.

apahabar.com, TANJUNG - Tiga orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal  (LPPL) Kabupaten Tabalong resmi bertugas setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati H Mawardi, Jumat (14/10) di Aula Tanjung Puri.

Ketiganya masing-masing Abdul Halim dari unsur media, Dian Pelita, unsur masyarakat dan Arianto  unsur pemerintah. Mereka akan bertugas pada periode 2022-2027.

Sebelumnya, dua Dewas Pengawas LPPL dari unsur media dan masyarakat bersama peserta lainnya mengikuti tahapan penjaringan dan seleksi ketat, hingga keduanya terpilih.

Wabup Tabalong H Mawardi, mengatakan, LPPL Kabupaten Tabalong ini membawahi 2  media, yaitu TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong FM. 

"Kedua media tersebut saat ini memiliki audien atau pemirsa yang sangat banyak, tidak hanya warga Tabalong sendiri, tapi di seluruh Indonesia," katanya.

"Banyak perantauan warga Banjar yang berada di Riau dan Jambi sering menyaksikan tayangan ini," imbuh Mawardi.

Dewan Pengawas yang baru dilantik ini tentunya akan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam  meningkatkan kualitas penyiaran, mengawasi kinerja kepala stasiun TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong.

"Termasuk mengawasi rencana kerja dan anggaran hingga membangun sinergi kolaborasi dengan seluruh stakeholder," sebutnya Mawardi.

Mawardi berpesan kepada Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Tabalong bahwa tantangan dan persaingan dunia penyiaran ke depan akan semakin sulit tapi bukan berarti tidak bisa.

Dengan meratanya ketersediaan internet disetiap wilayah, sekarang masyarakat mulai beralih, dari yang terbiasa menonton atau mendengarkan siaran melalui TV atau radio, tetapi sekarang mereka menggunakan gawai atau smartphone.

Kemudian baru-baru ini juga Kemenkominfo juga menonaktifkan penggunaan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV Digital.

"Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian dan kita ikuti perkembangannya, agar LPPL tidak tertinggal dengan semakin cepatnya perubahan di dunia penyiaran," pesannya.

Mawardi bilang Pemkab Tabalong secara bertahap akan terus mendukung perkembangan kemajuan LPPL. 

"Selain bermitra dengan pemerintah, silahkan Dewan Pengawas membuka jejaring seluas-luasnya agar TV Tabalong dan Radio Suara Tablong mampu untuk meningkatkan peralatan, teknologi penyiaran dan tentu SDM pelaksananya," ucapnya.