Hot Borneo

RESMI! Briptu MS Suami ‘Ratu’ Arisan Bodong Banjarmasin Tersangka

apahabar.com, BANJARMASIN – Briptu Mahesa Satria (MS), suami Rizki Amelia (25) akhirnya menjadi tersangka. Polisi membeberkan…

apahabar.com, BANJARMASIN – Briptu Mahesa Satria (MS), suami Rizki Amelia (25) akhirnya menjadi tersangka.

Polisi membeberkan alasan pria berlatar intel ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arisan online bodong yang didalangi oleh istrinya.

“Yang bersangkutan turut terlibat,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai, Selasa siang (1/3).

Briptu MS disangka terlibat. Sebab ditemukan aliran dana arisan yang masuk ke rekening pribadinya.

Selanjutnya, penyidikan MS dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalsel. Dugaan pidana penipuan dan penggelapan jadi fokusnya.

“Untuk penyidikan pelanggaran etik akan dilakukan Bidang Propam Polda Kalsel,” katanya.

Rifai juga bilang Briptu MS akan dikenakan hukuman berlapis. Yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan.

“Serta pelanggaran UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya.

Lantas, apakah Briptu MS akan dipecat? Rifai belum bisa memastikan.

"Melihat pelanggarannya kemungkinan besar bisa. Kita lihat saja. Semua on proses,” katanya.

Terhitung 25 Februari lalu, MS sudah menjalani penahanan. Sampai hari ini korban ulah Ame, sapaan Rizki, mencapai lebih dari 300 orang. Kerugian mencapai Rp9 miliar.

DITAHAN! Briptu MS Suami ‘Ratu’ Arisan Bodong Banjarmasin