Kalsel

Resmi! ASN Libur Saat PSU Pilwali Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan libur saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin…

Oleh Syarif
Ilustrasi ASN. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan libur saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin pada Rabu mendatang (28/4).

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fidayeen.

Adapun Pelaksanaan di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan yaitu, Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya.

"Untuk ASN yang berdomisili di tiga kelurahan PSU ada kelonggaran jam kerja, sehingga kita minta untuk berperan aktif menggunakan hak suaranya dan jangan sampai dilewatkan," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pegawai swasta yang di kawasan PSU juga tidak melewatkan momen PSU Pilwali Banjarmasin.

Keputusan ini sudah dirapatkan bersama Camat Banjarmasin Selatan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Banjarmasin.

Ini tidak lain untuk mereka menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di PSU tiga kelurahan.

"Pihak Pemkot mendorong supaya partisipasi masyarakat bisa maksimal dan kesuksesan PSU bisa dicapai," tambahnya.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa sederet regulasinya dalam PSU Pilwali Banjarmasin ini telah disosialisasikan kepada masyarakat.

Mulai dari kecamatan, kelurahan, Rukun Tertangga (RT) spanduk dan media sosial (Medsos).

"Pendekatan kekeluargaan sehingga warga kita ditiga kelurahan itu berpartisipasi semaksimal mungkin," ucapnya.