Reskrim Polsek Simpang Empat Tanbu Amankan Pencuri Motor

Seorang pria bernama Iwan (46) diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Buser Polres Tanah Bumbu.

Tersangka curat di Simpang Empat Tanah Bumbu. Foto-Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN - Seorang pria bernama Iwan (46) diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Buser Polres Tanah Bumbu.

Pria paruh baya ini diringkus lantaran dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias curat.

Iwan diamankan dalam operasi Sikat Intan I di Jalan Veteran Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Minggu (2/4) sekira pukul 14.00 Wita.

"Iwan tersangka curat yang mencuri sebuah sepeda motor kami amankan," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Senin (3/4).

AKP Saryanto mengatakan pidana curat yang dilakukan tersangka adalah mencuri sepeda motor merk Yamaha Freego milik korban bernama Anita Rahayu (27). 

"Peristiwa diketahui pada Sabtu (25/3) sekira pukul 05.13 Wita," ujar AKP Saryanto.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika korban menelpon kakaknya (pelapor) pada saat bekerja dan menanyakan sepeda motor merk Yamaha Freego miliknya.

Kemudian pelapor menjawab kepada adiknya bahwa dia tidak membawa sepeda motor tersebut.

Ia juga memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut diletakannya di dalam rumah dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci kontaknya ditaruh di lemari.

Namun, ketika pulang pelapor baru mengetahui bahwa sepeda motor tersebut tidak ada rumah alias raib.

"Nah atas kejadian dia melapor dengan kerugian Rp 12 juta. Kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka Iwan," pungkas AKP Tony.

Diketahui tersangka Iwan merupakan warga Jalan Delima Nor RT 08 RW 03 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.