Residivis di Batola Ngamuk Bunuh Warga hingga Lukai Polisi

Pria berusia 33 tahun tersebut mengamuk, hingga membunuh seorang warga berinial AR di Jalan Trans Kalimantan Km 7,9 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak

ILUSTRASI tersangka. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, MARABAHAN – Selesai menjalani hukuman, seorang pria berinsial JM di Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan justru kembali berulah.  

Pria berusia 33 tahun tersebut mengamuk, hingga membunuh seorang warga berinial AR di Jalan Trans Kalimantan Km 7,9, Handil Bakti, Alalak, Batola, Senin (29/5).

Tidak hanya membunuh, warga Desa Tabunganen Tengah di Kecamatan Tabunganen itu juga melukai seorang anggota polisi.

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Baca Juga: Tawuran di Kalibaru Lukai Polisi, 39 Remaja Masih Dikejar

Rangkaian kejadian tersebut berawal pada Minggu (28/5). sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku mendatangi anak korban berinsial MM (23) dalam sebuah warung di Desa Sei Lumbah.

Kemudian MM diajak pelaku ke Banjarmasin dengan modus dijanjikan sebuah ponsel. Namun setibanya di Banjarmasin, pelaku membawa MM ke sebuah hotel.

Selanjutnya pelaku dua kali memaksa MM melakukan hubungan. Ternyata JM tidak puas dan kembali memaksa untuk melakukan hubungan.

Baca Juga: Tabrakan Mobil Patroli Vs Dobel Kabin di Tabalong, Satu Polisi Terluka

Akan tetapi MM menolak dan beralasan buang air ke toilet. Lantas di dalam toilet, MM menelepon seorang teman berinisial HR untuk meminta pertolongan karena akan diperkosa.

Tanpa buang waktu, HR menghubungi korban. Selanjutnya korban dan HR mengajak dua warga lain untuk mencari MM di Banjarmasin.

Pelaku JM ditangkap Unit Reskrim Polsek Alalak dan Opsnal Sat Reskrim Polres Batola, serta back up Resmob Polda Kalsel. Foto: Humas Polres Batola

Singkat cerita mereka bertemu JM bersama MM di Siring Tendean Banjarmasin. Dengan tangan terikat tali, selanjutnya mereka membawa JM untuk diamankan di Polsek Alalak.

“Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” papar Malik.

Baca Juga: Penembakan Terjadi di Kantor MUI, 2 Pegawai Terluka

“Tidak lama berselang, datang tiga anggota patroli dari Polsek Alalak untuk mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Bukan menyerahkan diri, pelaku malah semakin beringas hingga mengakibatkan Aiptu Hasbi Sadikin terkena dua tusukan belati di bagian belakang perut.

Sementara korban AR meninggal dunia dengan 26 luka tusukan yang terdiri dari 20 luka di punggung, 4 di lengan kanan atas, dan 2 di paha.

“Selanjutnya pelaku dapat diamankan Unit Reskrim Polsek Alalak dan Opsnal Sat Reskrim Polres Batola, serta back up Resmob Polda Kalsel,” tambah Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani.

Baca Juga: Baku Tembak dengan Teroris di Deli Serdang Satu Polisi Terluka

“Adapun anggota yang terluka dibawa ke RSUD Ansari Saleh Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan,” sambungnya.

Belakangan diketahui JM merupakan residivis pembunuhan di Banjarmasin. Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Banjarmasin, pelaku divonis pidana penjara selama 12 tahun tertanggal 19 Maret 2014.