Reserse Narkoba Batola Aduk Anjir Muara, Tiga Budak Sabu Digulung

Hanya dalam tempo beberapa jam, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) menggulung tiga budak sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Anjir Muara, Sabtu (14

Belasan paket sabu yang disita Sat Resnarkoba Polres Batola dari pelaku berinisial BR di Anjir Muara. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Hanya dalam tempo beberapa jam, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) menggulung tiga budak sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Anjir Muara, Sabtu (14/9).

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah seorang pria berinisial HS (39) dalam sebuah rumah di Desa Anjir Muara Lama.

"Dari pelaku HS, disita sepaket sabu dengan berat bersih 1,12 gram yang disimpan dalam sebuah tas kecil," papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Kamis (19/9).

"Adapun sabu diperoleh dengan cara dibeli dari pelaku berinisial MA (22) yang juga menetap di Anjir Muara," imbuhnya.

Selanjutnya Reserse Narkoba Batola bergerak ke rumah MA. Setelah mengamankan pelaku, dilakukan penggeledahan dan ditemuan sepaket sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

"Berdasarkan pengakuan MA, sabu diperoleh dari pelaku lain berinisial BR yang tinggal di Desa Anjir Serapat Baru," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan.

Belakangan diketahui BR ternyata memiliki paket sabu yang lebih banyak. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 5,16 gram.

"Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Joko.