Tol Puncak

Rencana Tol Puncak, Kementerian PUPR: Kajiannya Masih Disiapkan

Ditjen Bina Marga mengungkapkan rencana jalan tol Puncak saat ini masih dalam tahap penyiapan kajian dari calon pemrakarsa. 

Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono (ketiga dari kanan) dalam diskusi Evaluasi Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023 di Jakarta, Rabu (10/5/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mengungkapkan rencana jalan tol Puncak saat ini dalam tahap penyiapan kajian dari calon pemrakarsa. 

"Perlu kami sampaikan saat ini sudah ada calon pemrakarsa yang tertarik untuk mengusulkan investasi di jalan tol Puncak," ujar Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono atau disapa Yongki dalam diskusi Evaluasi Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023 di Jakarta, Rabu (10/5).

Calon pemrakarsa, kata Yongki, sedang menyiapkan kajian yang dibutuhkan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah yakni Kementerian PUPR untuk kami kaji," paparnya.

Yongki menjelaskan, kalau secara jaringan yang direncanakan dari jalur masuk Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) itu nanti bisa lanjut ke puncak dan tembus ke Cianjur.

Baca Juga: Mudik Aman saat Hujan, Waspada Terjadi Aquaplanning di Jalan Tol

"Jadi nanti tol Puncak ini sifatnya tol to tol, di mana jaringan tol puncak tersebut tidak terpisah dan akan tersambung dengan jalan tol yang ada dan tembus langsung ke arah Cianjur," katanya.

Namun, nanti apakah yang diusulkan secara keseluruhan atau bertahap itu yang ditunggu Kementerian PUPR. Pada umumnya pembangunan jalan tol akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan studi kelayakan dan ini yang sedang ditunggu oleh Kementerian PUPR dari calon pemrakarsa.

"Kalau kita melihat dari Caringin sampai dengan Cianjur kurang lebih sekitar 52km dibagi menjadi beberapa tahap atau seksi dengan perkiraan sekitar lima seksi. Kami menunggu tahapannya dari calon pemrakarsa," kata Yongki.

Menurut Yongki, intinya usulan ini sangat baik karena kalau melihat dengan harapan dapat membantu mengurangi kemacetan di ruas non-tol yang ada di Puncak. mudah-mudahan kalau ini disetujui bisa kita laksanakan pembangunannya.

Baca Juga: Megaproyek Jalan Tol Banjarbaru - Batulicin Kapan Boleh Dilintasi?

Perkiraan nilai proyek sementara kalau melihat dari penyusunan kajian tersebut sekitar hampir Rp25 triliun. Angka ini masih bersifat tentatif karena angka tersebut bukan Kementerian PUPR yang mengeluarkan, namun dari calon pemrakarsa.

"Calon pemrakarsa masih menyampaikan secara draft perkiraan atau draft estimate, detailnya nanti mereka akan menyampaikan kembali kepada kita. mudah-mudahan mereka dalam waktu dekat mereka bisa menyelesaikan hal tersebut," ujar Yongki.