Kalsel

Rencana Pembangunan Gedung Pemerintah Layanan Terpadu di Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut (Tala) berencana membangun gedung layangan terpadu. Namun, sebelum masuk tahapan…

Konsultasi publik rencana pembangunan gedung layanan terpadu di Tala. Foto-apahabar.com/Ahc14

apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut (Tala) berencana membangun gedung layangan terpadu. Namun, sebelum masuk tahapan itu, digelar konsultasi publik di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Kamis (25/07/2019).

Pembangunan ini melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurut Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr Sumule Tombo, dengan skema ini memiliki landasan hukum yang jelas dan tegas.

Apalagi, katanya, pemerintah pusat sendiri sangat mendukung kerjasama antara pemerintah daerah dan badan usaha yang sama-sama menguntungkan.

"Saat ini kita melakukan Konsultasi Publik yang mana Pemda harus mendapat dukungan dari rakyatnya. Karena pembangunan tidak akan terwujud, jika tidak ada titik temu dari rakyat dan Pemda," ujarnya.

Karena faktanya, kata Sumule Tombo, anggaran untuk pembangunan infrastruktur jika menggunakan APBD sendiri sangat terbatas.

Ia dapat informasi jika total belanja pegawai di Tala adalah 57% dari APBD. Sedangkan menurut amanat UU Kesehatan, mewajibkan setiap Pemda menggelontorkan 10% dari APBD.

Disamping itu UU Pendidikan yang mewajibkan Pemda menggunakan 20% dari APBDnya untuk bidang pendidikan.
“Sehingga sisa yang sedikit itu sangat tidak memungkinkan dan sangat mebebani jika pembangunan infrastruktur di pemda menggunakan APBD langsung," jelasnya.

Lantas, ia pun menekankan bahwa skema pembangunan infrastruktur dengan KPBU tidaklah sama dengan berhutang, "Ini bukan hutang, melainkan kerjasama Pemda dengan Badan Usaha" tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas RI, Dadang Djusron menambahkan, pembangunan infrastruktur seperti ini tidak mungkin dilakukan dengan sistem pengadaan konvensional dengan menggunakan APBD.

“Kita tahu sendiri APBD sendiri sudah banyak dipakai misalnya untuk belanja pegawai. Mungkin kita bisa saja membangunnya, namun itu nanti akan sangat membebani APBD Tala. Apakah mau para ASN di Tala tidak digajih selama lima tahun,” tanyanya sembari disambut oleh tawa para peserta Forum Konsultasi tersebut.

Hadir dalam acara ini, Bupati Tala H Sukamta bersama jajaran pejabat tinggi pemerintah setempat. Selain itu juga berhadir para anggota DPRD Tala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tala, Satuan Kerja Perangkat Daerah Tala, Camat se-Tala, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama Tala, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Dayak Meratus Tapin, Meriahnya 'Aruh Ganal' di Balai Desa Harakit

Baca Juga:Kalsel Masih Kekurangan Ribuan Tenaga Didik

Baca Juga: Satu Calon Jemaah Haji Batola Gagal Berangkat

Baca Juga: Rencana Pelegalan Miras, Dewan Ingin Pemkot Banjarmasin Tegas

Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin