Hot Borneo

Remisi Kemerdekaan, Belasan WBP Lapas Banjarmasin Langsung Bebas

apahabar.com, BANJARMASIN – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin…

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina secara simbolis menyerahkan remisi WBP Lapas Kelas II Banjarmasin di Hari Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8). Foto-Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin mendapat remisi kemerdekaan. Belasan di antaranya langsung bebas.

Penyerahan simbolis remisi ke ribuan WBP diberikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai upacara kemerdekaan di Balai Kota, Rabu (17/8/2022).

“Dari total 2.014 narapidana, kita berikan remisi kepada 1.854 orang,” kata Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi.

Rincianya, sebanyak 1.773 WBP mendapat remisi umum I dan 81 lainnya mendapat remisi umum II.

Penerima remisi umum I, mendapat pengurangan masa hukuman dengan jangka yang bervariasi, dari satu hingga 6 bulan.

Sedangkan yang mendapat remisi umum II, langsung bisa menghirup udara bebas pada hari mendapat remisi. “Namum dari 81 hanya 15 yang langsung bebas, karena sisanya masih ada subsider,” jelas Herliadi.

Herliadi berharap, para WBP Lapas Banjarmasin yang mendapat remisi bisa menjadi lebih baik dalam berkelakuan.

Salah satu WBP yang mendapat remisi adalah Damanhuri (38). Dengan diberikannya remisi, maka warga Sampit, Kalimantan Tengah itu langsung bisa menghirup udara bebas per hari ini.

Raut wajah bahagia lantas tak bisa ditutupinya. Selepas bebas, ia berjanji akan berkelakuan lebih baik lagi.

Selain Damanhuri, ada juga Rahmani (41). Warga Sungai Danau, Tanah Bumbu itu mengaku sangat bersyukur atas remisi yang diberikan sehingga dia bisa bebas hari ini.

“Alhamdulillah kita bisa berkumpul lagi dengan keluarga,” katanya.

Dia bilang, banyak pelajaran yang bisa diambilnya ketika menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Banjarmasin.

“Semoga saya tidak mengulang lagi kesalahan saya,” tuturnya.