Kalsel

Remaja di Banjarmasin Ajak Bocah Tanah Laut Menjambret

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Barat meringkus dua remaja lantaran menjambret ponsel seorang pelajar. Pelaku diketahui…

Ilustrasi jambret. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Barat meringkus dua remaja lantaran menjambret ponsel seorang pelajar.

Pelaku diketahui bernama Akhmad Faisal (23), warga Jalan Ampera Raya, Basirih, Banjarmasin Barat serta rekannya MN (16), warga Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut.

Korbannya adalah Tia Noor Hariyani (15), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Sidomulyo, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Ir PM Noor. Tepatnya samping Gang Perjuangan, Pelambuan, Banjarmasin Barat, Kamis (03/10) sekitar pukul 18.00.

Kejadian bermula saat korban yang sedang melintas di kawasan tersebut. Ia tidak menyadari ada yang mengikutinya dari belakang.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Foto-Polsekta Banjarmasin Barat for apahabar.com.

Tiba-tiba dari sebelah kiri, pelaku langsung menggasak ponsel milik korban yang sedang dipegangnya.

Karena itu, korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Menanggapi hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di tempat yang berbeda pada Senin (07/10) siang.

Pelaku atas nama Faisal ditangkap di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah.

Sedangkan MN di indekos temannya, Jalan Kertak Baru, Gang Purwabakti, Banjarmasin Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sebuah ponsel merk Vivo Y81 milik korban dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

Keduanya kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:Menjambret, Dua Remaja Meringkuk

Baca Juga: Beraksi di Siring 0 Km, Dua Penjambret Diamankan

Reporter: Riyad Dafhi R Editor: Fariz Fadhillah