Kalsel

Relokasi Anggaran Akibat Covid-19, Begini Kiat Dinas PUPR Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Agar pembangunan fisik tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19, konsekuensi berat mesti diambil…

Lewat sistem pembayaran kontrak yang berbeda, hampir semua proyek di Barito Kuala dapat dilaksanakan. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Agar pembangunan fisik tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19, konsekuensi berat mesti diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Kuala.

Pandemi telah memaksa semua level pemerintahan memfokuskan anggaran untuk prioritas penanganan kesehatan, penguatan jaringan pengaman sosial, serta perlindungan industri dan dunia usaha.

Imbasnya adalah relokasi hingga pemotongan anggaran. Pos yang paling awal dipotong adalah perjalanan dinas hingga sebesar 55 persen.

Masih belum memadai, anggaran belanja barang jasa dan belanja modal juga dipangkas 50 persen. Demikian pula kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum dikerjakan.

“Khusus PUPR Batola, anggaran yang dipangkas mencapai Rp81,2 miliar dari pagu awal sebesar Rp187 miliar dari DAK maupun DAU,” papar Kepala Dinas PUPR Batola, Saberi Thanoor, melalui Kabid Cipta Karya, Noor Chairina, Rabu (27/5).

“Dari DAK saja, Batola kehilangan anggaran sekitar Rp22 miliar dan membuat banyak pelelangan kegiatan dibatalkan. Sedangkan DAU mencapai Rp59 miliar,” imbuhnya.

Pemangkasan DAU difokuskan kepada perjalanan dinas dan kegiatan yang dianggap dapat ditunda.

Tidak demikian dengan DAK. Tanpa memandang prioritas, anggaran diasumsikan hangus dan dana dikembalikan ke pusat, selama belum terjalin kontrak di triwulan pertama.

“Skenario pemangkasan DAU sekitar 50 persen itu melalui pertimbangan dan simulasi. Salah satu pertimbangan yang digunakan adalah kegiatan pendukung visi misi bupati dan wakil bupati,” beber Chairina.

“Akhirnya diputuskan bahwa penerapan pembayaran secara multi years, khusus untuk kegiatan-kegiatan yang melalui lelang atau diatas Rp200 juta,” tambahnya.

Melalui sistem itu, pemerintah seolah-olah berutang terhadap paket-paket kegiatan yang dilelang tersebut.

“Uang muka paket lelang hanya dibayarkan 20 hingga 30 persen dari total kontrak, tetapi pekerjaan tetap diselesaikan sepanjang 2020. Sementara sisa pembayaran dilakukan mulai 2021,” urai Chairina.

Menggunakan skenario serupa, beberapa kegiatan prioritas lelang tetap terlaksana sesuai target. Demikian pula pekerjaan non lelang, sehingga hampir tidak terdapat paket kegiatan yang dihilangkan.

“Melalui penyesuaian anggara ini, kami dapat mencegah dampak pemutusan kontrak dan kehilangan hampir 80 persen kegiatan,” jelas Chairina.

“Dengan demikian, perusahaan-perusahaan pelaku usaha konstruksi, terutama menengah dan kecil, dapat menghindari penghentian kerja,” tandasnya.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif