Dugaan Korupsi UNS

Rektorat UNS Solo Buka Suara Soal Dugaan Korupsi

Rektorat UNS Solo buka suara soal adanya tudingan dugaan korupsi yang terjadi di kampus. Mulai dari cashback UKT hingga jaket almamater.

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus saat ditemui diruangannya. Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Rektorat UNS Solo buka suara soal adanya tudingan dugaan korupsi yang terjadi di kampus. Mulai dari cashback UKT hingga jaket almamater.

Pertama, rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) menjelaskan tentang cashback atau pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tak kunjung dibayarkan. Menurut rektorat, proses pengembalian UKT tidak bisa langsung dikembalikan dalam satu waktu dan harus dilakukan secara bertahap.

"Karena begitu banyak, tahun ini ada seribu lebih mahasiswa. Jadi ada yang terlambat. Tahun sebelumnya sudah selesai," kata Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus saat ditemui apahabar.com, Jumat (25/8).

Jika ada yang belum yang dikembalikan, jumlahnya pun diakui tidak sampai 10 orang. Sebab, ada kendala pada nomor rekening dan handphone yang tidak sesuai.

Baca Juga: Aniaya Mahasiswa FMIPA UNS Solo, Sopir Dinonaktifkan!

Kedua, terkait almamater yang berbayar. Yunus membantah hal itu karena pembelian almamater sudah termasuk UKT.

"Sudah kami tanyakan ke bidang keuangan. Jadi UKT-nya itu sudah dikurangi (untuk almamater)," jelasnya.

Ketiga, terkait dana kemahasiswaan yang seret. Pihaknya juga membantah karena dana untuk kemahasiswaan justru ditambah oleh kampus.

"Seperti kegiatan PKKMB expo, itu sudah kami sediakan semua," katanya.

Baca Juga: Dijatuhi Sanksi Disiplin, Wakil Ketua MWA UNS Tetap Isi Absen

Terakhir, terkait dana apresiasi mahasiswa berprestasi, Yunus mengatakan bahwa kampus tetap menyediakan dana itu. Namun, mahasiswa yang bersangkutan harus segera melaporkan ke kampus.

"Ada yang menang lomba tidak memasukan dia juara apa. Jadi harus aktif masuk ke sistem informasi kegiatan mahasiswa," tandasnya.

Soal dugaan korupsi lain yang terjadi di lingkungan kampus, Yunus hanya menyerahkan hal tersebut pada hukum yang terkait.

"Kalau saya sih, itu bukan bidang saya. Itu biar diselesaikan kejaksaan, silahkan saja diuji sana," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar brosur berisi dugaan korupsi UNS di kalangan mahasiswa baru, Rabu (23/8) lalu. Dalam brosur berjudul 'Menu Spesial Rektorat' itu tertulis 8 poin dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan UNS Solo.